inionline.id – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Lingkar Pasar Citeureup, PU (Fisabilillah) yang berdiri diatas badan jalan.Membuat sejumlah pejabatĀ angkat bicara.Salah satunya dari Orang no 3 Dikabupaten BogorĀ Pjs Sekretaris Daerah, Burhanudin
Burhanudin pun bereaksi keras saat mendengar adanya pelanggaran tersebut. Tak hanya menjadi titik kemacetan, para pedagang yang diduga dibekingi oknum ini juga menimbulkan kesemrawutan tata kota.
Hal ini tentunya tak sesuai dengan program Pancakarsa Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Ade Yasin-Iwan Setiawan.
Dugaan kuat soalnya ada beking dibelakang pelanggaran ini, mengemuka setelah sejumlah pihak terkait seakan tutup mata terhadap kehadiran pelanggaran yang kasat mata tersebut.
Dimulai dari Camat Citeureup yang terkesan lempar tanggungjawab, lalu Kepala UPT Jalan dan Jembatan wilayah Cileungsi yang enggan berkomentar serta dalih Satpol PP Kabupaten Bogor yang belum mau bergerak cepat meski sudah diperintahkan Pjs Sekda dan Bupati langsung hingga Dinas Perhubungan (Dishub) yang diklaim sang oknum sudah memberikan Surat Keputusan (SK) terkait pengelolaan parkir dilahan tersebut.
“Pemerintah Daerah tak boleh dan tak bisa kalah oleh oknum tersebut. Saya akan langsung perintahkan Satpol PP untul segera melakukan pembongkaran,” kata Pjs Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin saat ditanya wartawan terkait adanya pelanggaran tersebut.pungkasnya.