Dewan Asep Arwin Kotsara Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Jawa Barat Guna tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Antar Daerah1557 views

Inionline.id – Peluang dan potensi usaha mikro di Kota Bekasi sangat besar peluangnya jika semua elemen memiliki komitmen yang kuat. Salah satu kunci keberhasilan untuk meningkatkan perekonomian diantaranya dengan berinovasi dari bahan yang tidak bernilai menjadi bernilai ekonomi tinggi.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kota Bekasi – Depok, Asep Arwin Kotsara dengan materi Perda No. 15 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif.

Berlokasi di TPA Nurul Huda, Komplek Danamon Greenhiil, RW 10, Jatiasih, Kota Bekasi, masyarakat yang hadir cukup antusias terhadap acara tersebut, Senin (06/05/2024).

Asep Arwin mendorong agar Pemanfaatan barang-barang yang tadinya tidak bernilai menjadi bernilai untuk kemudian hasilnya dikolaborasikan untuk dijual di lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat seperti Mall.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Perda nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif berbasis pariwisata dan budaya, hal ini tentu saja harus menjadi perhatian masyarakat khususnya para pelaku UMKM dalam upaya mengembangkan potensi wisata di daerahnya,” katanya.

Politisi PKS ini juga berharap Pemerintah Kota Bekasi turut mengambil peran dan bersinergi dengan Pemprov Jabar agar ada regulasi ditingkat kota sehingga giat-giat kreatif masyarakat yang meningkatkan taraf ekonomi bisa berjalan.

“Kami (DPRD Jabar) terus memperjuangkan agar bagaimana kondisi ekonomi masyarakat terus membaik, salah satunya adalah melalui Perda ini, semoga capaiannya bisa terus lebih baik lagi kedepannya,” tandas Asep Arwin.