Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif, M.Ichsan Majukan Usaha Kecil Desa Bojong Kulur

Berita1057 views

Bogor, Inionline.id – Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2017. Tentang pengembangan ekonomi kreatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) Mochamad Ichsan Maoluddin, bantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Berlokasi di aula Kantor Desa Bojong Kulur, Minggu (21/04/24). Ichsan mengatakan, giat diwilah Bojong Kulur saat ini memang lebih kepada memberikan solusi untuk para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

“Hal ini yang mana desa Bojong Kulur jika dibandingkan dengan wilayah lain yang notabene masih banyak lahan hijau. Sedangkan di Bojong Kulur warganya kebanyakan lingkup perumahan yang memiliki usaha berupa rumah toko dan Umkm,” ujarnya.

“Sehingga perlunya peningkatan dibidang usaha tersebut,” lanjut Ichsan.

Ichsan menambahkan, dengan usaha rumahan yang warga miliki itu, tentunya berkaitan juga dengan Perda Pengembangan ekonomi kreatif.

Agar masyarakat lebih bisa lagi berkreasi dan dibantu berupa penguatan-pengutan usahanya.

“Seperti bantuan berupa NIB, sertifikat halal dan haki yang saat ini masih kesulitan untuk mendapatan legalitas tersebut. Dengan adanya persoalan diatas masih ia menambahkan, pihaknya akan bantu para pelaku usaha kecil, agar mendapatan persyaratan, dengan cara menggandeng
stakeholder terkait baik itu di Jabar maupun Kabupaten Bogor.

“Agar kualitas usaha kecil ini bisa meningkat dan berkembang dan memiliki daya saing yang lebih lagi” tambahnya. (RUL)