Sebanyak 608 Kendaraan Langgar Ganjil Genap di Jalan Tol Kena Tilang ETLE

Berita957 views

Inionline.id – Kepolisian bakal menindak tilang 608 kendaraan pemudik yang terjerat kamera ETLE karena melanggar aturan ganjil genap di jalan tol yang diterapkan selama arus mudik Lebaran.

Penerapan ganjil genap telah diberlakukan sejak Jumat (5/4) mulai dari KM 0 Tol Dalam Kota hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.

“Kita menindak 608 kasus yang berhasil kita tindak,” kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Command Centre KM 29, Sabtu (6/4).

Penilangan tersebut dilakukan menggunakan sistem tilang elektronik, nantinya surat konfirmasi tilang akan dikirim kepada para pelanggar setelah 16 April.

“Setelah tanggal 16 kita kirim surat konfirmasinya, artinya penegakan hukum ini tidak kita putarbalikan, kita tidak menghentikan, tapi kita meng-capture ini nanti kita kirim setelah tanggal 16,” tuturnya.

Sebelumnya Aan memperkirakan akan ada 178 ribu kendaraan pemudik yang akan melintas ke arah Jawa pada malam ini.

Aan turut menyebut malam ini diprediksi akan menjadi puncak arus mudik yang mengarah ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

“Untuk di tol sendiri kalau kita lihat angka hari ini memang hari ini baru 44 ribu sampai dengan shift 1, itu shift 1 jam 14.00 itu 44 ribu, prediksi hari ini ada yang ke arah timur itu ada 171 ribu ya, kemungkinan malam ini itu akan terealisasi malam ini sebagai puncak arus mudik yang ke arah Jawa kemungkinan nanti masuk ke angka 178 ribu,” kata Aan di Command Centre KM 29, Sabtu (6/4).