PDIP Singgung Abuse of Power Jokowi Saat Peringati Hari Kartini

Politik457 views

Inionline.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP memperingati hari RA Kartini yang jatuh pada hari ini, Minggu (21/4). Dalam pernyataannya Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut Kartini sebagai tokoh perlawanan terhadap penindasan politik. Perjuangan Kartini dinilai sangat fundamental dalam demokrasi.

“Perjuangan Beliau sangat fundamental bagi demokrasi. Sebab berbagai bentuk penindasan justru berubah menjadi energi perjuangan,” kata Hasto.

Dia menyebut spirit Kartini juga telah mengilhami Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri saat mengajukan amicus curiae dalam sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia kembali mengutip penggalan kalimat Mega yang berharap agar palu MK tak menjadi palu godam, melainkan palu emas.

“Semoga ketuk palu MK bukan merupakan Palu Godam melainkan palu emas seperti ditegaskan Ibu Kartini habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia”.

Hasto kembali menyinggung dugaan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden Jokowi di Pemilu dan Pilpres 2024.

Abuse of power itu, kata Hasto, terutama terlihat lewat manipulasi hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) yang kemudian meloloskan putranya, Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo Subianto.

“Penyalahgunaan kekuasaan terjadi terlebih setelah manipulasi hukum di MK dan berhasil meloloskan Gibran Rakabuming sebagai cawapres,” katanya.

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri resmi mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dokumen amicus curiae dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu dikirim ke MK pada Selasa (16/4) hari ini dan diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Dalam amicus curiae tersebut, Megawati meminta seluruh masyarakat berdoa agar putusan yang diambil MK dalam kasus sengekta Pilpres tidak seperti palu godam melainkan palu emas.

“Seperti kata ibu Kartini pada tahun 1911: ‘habis gelap terbitlah terang’ sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” ujar Hasto membacakan amicus curiae tersebut.

Sementara itu, dalam kesempatan yang lain, Hasto mengaku begitu banyak tokoh teruji integritasnya enggan maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2024 lantaran ada potensi Jokowi akan menyalahgunakan wewenang atau abuse of power sebagai presiden pada Pilkada serentak 2024.

“Saat ini kalau kami melakukan pengecekan dari berita-berita begitu banyak kepala daerah yang baik yang mikir ulang. Bahkan tak mau maju sebagai kepala daerah karena abuse of power dari Jokowi ini telah ciptakan harga politik yang mahal,” kata Hasto dalam sebuah diskusi di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (7/4).

Meski demikian Hasto tak merinci calon kepala daerah mana saja yang takut untuk maju di Pilkada 2024 tersebut.

Hasto bercermin pada cawe-cawe Jokowi pada Pilpres 2024 dapat terjadi di Pilkada 2024. Ia mencontohkan salah satu dugaan instrumen yang potensial digunakan adalah pengerahan kepala desa untuk kemenangan kandidat. Belum lagi terdapat dugaan pengerahan aparatur negara.

Ia juga melihat masifnya praktek politik uang yang terjadi pada Pemilu 2024 lalu membuat demokrasi menjadi terancam.

“Sehingga banyak karena pilihan presiden serasa pilihan kepala desa, sehingga banyak calon kepala daerah yang akan bertarung pada November 2024 skrng cari cara. Berapa dana?” kata dia.