Berikut ini Biaya Kuliah Mahasiswa Baru ITB Jalur SNBT dan Mandiri 2024

Pendidikan1057 views

Inionline.id – Rincian biaya kuliah per semester di ITB jalur SNBT dan jalur mandiri penting diketahui oleh calon mahasiswa baru yang diterima tahun ini. Ketahui juga tarif IPI di jalur mandiri.

Tidak hanya soal jurusan kuliah yang tersedia, namun informasi mengenai biaya kuliah banyak dicari khususnya oleh calon mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).

Biaya kuliah di universitas negeri dikenal dengan nama Uang Kuliah Tunggal (UKT). Setiap PTN mengusulkan UKT kepada Kemendikbudristek untuk mendapatkan persetujuan resmi.

Lalu berapa biaya kuliah yang berlaku di ITB per semester bagi mahasiswa baru yang diterima lewat jalur SNBT dan jalur mandiri? Dikutip dari laman admisi ITB berikut informasinya.

Biaya Kuliah ITB Jalur SNBT 2024

1. Semua program studi (prodi) MIPA

Biaya kuliah per semester: Rp500.000 sampai dengan Rp12.500.000

2. Semua program studi FTI, FTMD, SAPPK, SITH, SF, SBM, FITB, FSRD, FTTM, STEI, dan FTSL

Biaya kuliah per semester: Rp500.000 sampai dengan Rp14.500.00

3. Seluruh prodi Fakultas dan Sekolah ITB Kampus Cirebon

Biaya kuliah per semester: Rp500.000 sampai dengan Rp12.500.000

Biaya Kuliah ITB Jalur Mandiri 2024

Untuk biaya kuliah (UKT) per semester jalur mandiri di UGM itu sama dengan biaya kuliah yang berlaku di jalur nasional SNBT untuk semua program studi.

Namun untuk jalur mandiri ada biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dapat dibayarkan secara bertahap per semester bersamaan dengan pelunasan UKT per semester.

Berikut ini rincian IPI Seleksi Mandiri ITB 2024

1. IPI semester I: Rp25.000.000

2. IPI semester II: Rp 25.000.000

3. IPI semester III: Rp. 12.500.000

4. IPI semester IV: Rp. 12.500.000

5. IPI semester V: Rp12.500.000

6. IPI semester VI: Rp12.500.000

7. IPI semester VII: Rp12.500.000

8. IPI semester VIII: Rp12.500.000

Meski biaya kuliah ITB ini sudah tercantum di laman admisi ITB namun laman tersebut menulis biaya kuliah ini masih dalam proses pengusulan kepada Kemendikbudristek yang diharapkan mendapat persetujuan dalam waktu dekat.

Ketentuan UKT

1. Tarif UKT di ITB bagi mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Persentase jumlah mahasiswa yang dikenakan tarif UKT kelompok I dan kelompok II dan mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu berjumlah paling sedikit 20 persen dari seluruh mahasiswa baru yang diterima.

Demikian biaya kuliah di ITB untuk jalur SNBT dan mandiri yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa baru. Semoga informasi ini bermanfaat.