Usai Studi Nadiem Klaim 100% Penerima Beasiswa LPDP Kembali ke Indonesia

Pendidikan557 views

Inionline.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan seluruh penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) harus kembali ke Tanah Air selepas selesai masa studi. Menurutnya perjanjian tersebut telah mengikat dan harus dipatuhi penerima beasiswa.

“Tadi juga ada beberapa masukan mengenai klarifikasi LPDP itu semuanya ada ikatan kembali. Jadi semua LPDP itu harus kembali ke Indonesia,” tegas Nadiem dalam Raker Komisi X DPR RI, Rabu 6 Maret 2024.

Namun ada beberapa pengecualian, pemerintah memberikan waktu 1, 2, atau 3 tahun untuk penerima beasiswa bisa bertahan di luar negeri. Misalnya, untuk bisa bekerja.
“Tapi ujung-ujungnya harus balik ke Indonesia, tidak selalu seperti itu (ada pengecualian),” jelasnya.

Meski memungkinkan adanya pengecualian, pihaknya mengklaim para penerima beasiswa selalu kembali setelah studi. Bahkan Nadiem mengklaim penerima beasiswa LPDP yang kembali berada di angka 100 persen.

“Selama beberapa tahun terakhir 100 persen dan ke depannya akan selalu ada ikatan harus kembali ke Indonesia,” tutup dia.