Usai Insiden Tidur 28 Menit, Kemenhub berikan Ancaman Sanksi untuk Batik Air

Ekonomi1157 views

Inionline.id – Buntut pilot tertidur 28 menit dalam penerbangan dari Kendari menuju Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bakal menjatuhkan sanksi kepada Batik Air.

“Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni melalui keterangan resmi, Sabtu (9/3).

Kristi mengatakan Kemenhub akan melakukan investigasi dan peninjauan (review) terhadap Night Flight Operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan.

Selanjutnya, kata Kristi, dua pilot Batik Air yang ketiduran itu telah di-grounded (tidak diizinkan terbang sementara waktu) sesuai standar operasional prosedur internal untuk investigasi lebih lanjut.

Dia berujar Ditjen Perhubungan Udara akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

Dalam kesempatan itu, Kristi turut mengapresiasi laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menanggapi serius insiden ini.

Sebelumnya, KNKT menemukan dua pilot Batik Air tertidur selama 28 menit dalam penerbangan dari Kendari menuju Jakarta pada 25 Januari 2024. Hal ini menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.

Pusat kendali di Jakarta tidak bisa menghubungi pesawat selama pilot tertidur. Alhasil, pesawat pun sempat keluar jalur, sampai akhirnya pilot terbangun dan mengembalikan pesawat ke jalur yang benar.

Saat pilot terbangun, mereka mengatakan pesawat “mengalami masalah komunikasi radio” sebagai alasan atas kurangnya respons mereka.

Beruntung pesawat bisa mendarat dengan selamat di Jakarta. Tidak ada kerusakan pada pesawat atau cedera pada penumpang.

Usai dilakukan penyelidikan, tim penyelidik tidak menemukan masalah dengan sistem komunikasi pesawat.

Menurut KNKT, awak pesawat yang sama telah mengoperasikan penerbangan Jakarta-Kendari pada pagi hari yang sama. Penerbangan tersebut dijadwalkan berangkat pada pukul 02.55 waktu setempat, dan awak pesawat harus melakukan login pada pukul 01.25.

KNKT menemukan bahwa pilot yang lebih muda telah memberitahu temannya bahwa dia “tidak mendapatkan istirahat yang cukup” pada malam sebelumnya. Petugas mencatat first officer adalah orang tua baru, yang memiliki sepasang anak kembar berusia satu bulan.

Meskipun pada malam sebelum ia dijadwalkan terbang ke Kendari, ia berusaha untuk tidur lebih awal, namun ia harus bangun beberapa kali untuk membantu istrinya merawat bayi.

Akibatnya, ia merasa kualitas tidurnya menurun. Kapten lalu mengizinkan dia beristirahat dalam penerbangan menuju Kendari, sedangkan ia mengambil alih tugas terbang pilot.