Sebelum Bekukan NIK, DPRD Minta Pemprov DKI Ukur Ekonomi Warga

Antar Daerah557 views

Inionline.id – Guna mengukur ekonomi warga terkait penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) karena tinggal di luar Jakarta, Anggota Komisi A DPRD DKI Dwi Rio Sambodo meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta untuk membentuk tim khusus.

“Saya menyarankan Disdukcapil membuat tim khusus dengan lembaga kemasyarakatan seperti rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk mempercepat pendataan serta memastikan keabsahan data,” kata Rio kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/2).

Rio menjelaskan nantinya tim khusus ini melakukan pendekatan secara menyeluruh dan terintegrasi kepada warga agar menyampaikan alasan jelas mengapa punya KTP DKI Jakarta, namun berdomisili di kota lain.

Bila alasan warga tinggal di luar Jakarta karena tidak memiliki kemampuan ekonomi dan masih punya keluarga di Jakarta, sebaiknya penonaktifan ditunda dulu. Pasalnya, kata dia, biaya rumah baik sewa maupun kepemelikan di Jakarta tidak murah.

“Mereka yang tidak memiliki kemampuan ekonomi, tempat tinggalnya masih berpindah-pindah itu patut dipertimbangkan,” ucap dia.

Nantinya, dia meminta pelayanan terhadap warga itu bisa tersedia daring maupun luring menyesuaikan kondisi.

Usai menerima aspirasi masyarakat, katanya, Dukcapil DKI bisa melanjutkan memperketat seleksi penonaktifan NIK.

Penertiban administrasi kependudukan itu dijadwalkan mulai Maret 2024, namun berdasarkan saran DPRD dilakukan usai Pemilu 2024.

Menurut Rio, Dukcapil harus memiliki sejumlah pertimbangan dari berbagai aspek sebelum menerapkan program penataan tertib administrasi kependudukan, salah satunya mengukur kemampuan ekonomi masyarakat.

“Kita mendorong eksekutif untuk melakukan identifikasi, investigasi atau pemetaan terhadap warga Jakarta atau pemilik KTP yang tidak berdomisili di Jakarta,” ujarnya.

Rio berharap, warga yang sulit memenuhi bayar sewa rumah di Jakarta bisa diterima oleh Dinas Dukcapil DKI agar warga tidak kehilangan hak akses jaminan sosial, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan lainnya.

Dia menegaskan bantuan tersebut sangatlah penting bagi kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sementara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta menyarankan dua hal bagi warga Ibu Kota yang saat ini terkena dampak penataan penduduk sesuai domisili.

Saran pertama adalah mengurus kepindahan demi mencegah NIK bermasalah.

“(Pilihan lainnya) Tetap tinggal di tempat tersebut (DKI Jakarta),” kata Sekretaris Disdukcapil DKI Jakarta Yadi Rusmayadi.