Terbanyak di Jabar, Kemenkes Catat 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal

Berita857 views

Inionline.id – 57 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia yang tercatat Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jumlah terbanyak ada di Jawa Barat.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan laporan ini berdasarkan data pada 10 Februari 2024 hingga 17 Februari 2024 pukul 18.00 WIB. Petugas Pemilu yang meninggal itu mencakup Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas).

“Ini bukan data (korban meninggal) KPPS saja, ada petugas lainnya,” kata Nadia, Minggu (18/2).

Belum ada informasi data terbaru hingga Senin pagi ini, apakah jumlah petugas meninggal dunia bertambah atau tidak.

Kemenkes merinci petugas Pemilu 2024 yang meninggal mayoritas adalah KPPS. Nadia menyebut ada 29 KPPS yang kehilangan nyawanya dalam tugas tersebut.

Sedangkan sisanya ada 10 Linmas, 9 saksi, 6 petugas, 2 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 1 dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berdasarkan sebaran di tiap daerah, petugas yang meninggal paling banyak di Jawa Barat, yakni mencapai 13 kasus.

Setelah itu, di Jawa Timur sebanyak 12 kasus, Jawa Tengah 11 kasus, dan DKI Jakarta 6 kasus. Kemudian, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan masing-masing 2 kasus.

Sementara itu, sisanya terjadi di Riau, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara dengan masing-masing 1 kasus kematian.

Ia kemudian merinci rentang usia korban jiwa tersebut. Nadia mengatakan 57 petugas meninggal didominasi usia 41 tahun-50 tahun, yakni ada 18 korban.

Kemudian, 15 pasien usia 51 tahun-60 tahun, 8 korban berumur 31 tahun hingga 40 tahun, 7 pasien usia 21 tahun-30 tahun, 5 korban dengan usia di atas 60 tahun, dan 4 pasien lainnya berumur 17 tahun sampai 20 tahun.

Selain korban jiwa, Kemenkes mencatat ada 8.381 petugas Pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan alias sakit. Rinciannya, 4281 KPPS, 1040 PPS, 1034 petugas, 707 saksi, 694 Linmas, 381 Bawaslu, dan 244 PPK.