Mulai 13 Februari Tarif Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Naik

Ekonomi657 views

Inionline.id – Tarif Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran (CBK) resmi naik mulai Sabtu (13/1) pukul 00.00 WIB.

PT Jasamarga Kunciran Cengkareng selaku pengelola menegaskan penyesuaian tarif mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023. Belied itu diteken pada 29 Desember 2023 lalu.

Kenaikan tarif bervariasi, misalnya golongan I dari Rp25.500 menjadi Rp27 ribu. Sedangkan mobil golongan II dan III kini harus membayar Rp41 ribu, alias naik Rp3.000 dari tarif sebelumnya.

Lalu, tarif golongan IV dan V naik Rp3.500. Semula hanya Rp51 ribu dan kini menjadi Rp54.500.

Tarif anyar ini akan berlaku pada 5 lokasi gerbang tol. Mulai dari Gerbang Tol Benda Utama, Tanah Tinggi, Buaran Indah, Pinang, dan Kunciran.

Jasamarga menegaskan jalan tol sepanjang 14,19 km ini melewati Kota Tangerang yang didominasi sektor industri dan tempat tinggal. Oleh karena itu, Jalan Tol CBK diklaim bisa menjadi alternatif angkutan industri.

Selain itu, CBK menjadi opsi untuk menjangkau Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tol ini juga bisa dipilih bagi mereka yang kerap pulang pergi dari Tangerang-Jakarta.

Berikut tarif terjauh (sistem tertutup) Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran:

Gol I: semula Rp25.500, menjadi Rp27 ribu
Gol II: semula Rp38 ribu, menjadi Rp41 ribu
Gol III: semula Rp38 ribu, menjadi Rp41 ribu
Gol IV: semula Rp51 ribu, menjadi Rp54.500
Gol V: semula Rp51 ribu, menjadi Rp54.500