Di Kasus Pengeroyokan, Satria Mahathir Akui Dapat Privilege Anak Polri

Inionline.id – Di kasus pengeroyokan terhadap anak DPRD Kepulauan Riau, selebritas TikTok Satria Mahathir alias Cogil mengaku mendapat keistimewaan atau privilege sebagai anak Perwira Tinggi (Pati) Polri.

Satria menyebut sosok ayahnya yang merupakan Irjen (Purn) Yuskam Nur membuatnya diperlakukan berbeda oleh anggota polisi yang mengusut kasus tersebut.

Ia menilai pengaruh dari ayahnya itu juga yang kemudian bisa membuatnya bebas dari penjara hanya dalam kurun waktu 13 hari. Hal itu disampaikan langsung oleh Satria dalam tayangan Podcast di akun Youtube milik Samuel Christ.

“Oh iya (bebas 13 hari) privilege berlaku. Iya termasuk (pengaruh ayah Pati Polri), berpengaruh itu. Mulai dari BAP sampai pencabutan berkas itu semua penyidik memperlakukan kita dengan baik,” ujar Satria dikutip, Selasa (30/1).

Satria juga mengaku mendapatkan perlakuan yang berbeda lantaran dirinya kerap dibantu dibelikan rokok oleh anggota kepolisian yang sedang berjaga. Selain itu, ia juga mengaku bisa keluar masuk dengan bebas dari sel selama 13 hari ditahan.

“Ketika di dalam sel, dibelikan rokok. Tapi enggak semua, ya yang bintara-bintara. Selain apa yang tadi disebut, gua juga bisa keluar sel,” jelasnya.

“Di luar sel ada lorong, titik apel atau apa, gua bisa ke situ, gua punya akses bebas buat keluar, tapi tergantung siapa yang lagi jaga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Satria mengatakan perlakukan khusus itu juga ia rasakan pada saat awal ditempatkan ke dalam sel tahanan. Ketika itu, ia mengklaim, mendapatkan ruangan khusus untuk ditempati bersama tiga temannya yang turut menjadi tersangka.

“Jadi gua dikasih kamar yang bener-bener kosong yang cuma perlu dirapihin atau dibersihin dan kita isi berempat, karena kita sepaket berempat,” tuturnya.

“Emang udah titipan dari pimpinannya buat enggak dipisah atau digabung sama yang kakap-kakap kasus yang gede,” sambungnya.

Selain itu, Satria mengaku tetap bisa menggunakan telepon genggam selama berada di penjara. Ia bahkan mengklaim sempat membuat video ketika sedang dalam masa tahanan.

“Jadi gua di dalam ya main HP aja, baca berita sama scroll TikTok. Gua bikin jedag-jedug di dalam, pakai HP android sama Iphone,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto membantah pernyataan Satria Mahatir tersebut.

“Tidak Ada kami kasih privilege seperti yang disebutkan yang bersangkutan. Dia dan rekannya kita perlakukan sama saja dengan tahanan lainnya. Sama seperti tahanan lainnya,” kata Kompol Dwi Ramadhanto, Selasa, dikutip dari detikcom.

Ramadhanto juga menyebut bahwa pembebasan Satria Mahatir dari tahanan Polresta Barelang karena adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dan para pelaku. Ia menegaskan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus tersebut.

Ramadhanto menerangkan jika tidak ada perdamaian dari korban dan pelaku, maka pihaknya pasti akan melanjutkan kasus tersebut. I

“Restorative Justice itu karena korban bersedia damai dan syaratnya juga memenuhi. Jika korban tidak mencabut laporan ya berkas kasusnya kita teruskan ke kejaksaan,” ujarnya.

Sebelumnya polisi menyebut kasus pengeroyokan oleh selebritas TikTok Satria Mahathir alias Cogil terhadap anak anggota DPRD Kepulauan Riau berinisial RA berujung damai.

Kasi Humas Polres Barelang AKP Tigor Sidabariba mengatakan langkah tersebut diambil kedua belah pihak usai sepakat melakukan restorative justice dalam kasus tersebut.

“Iya benar, restorative justice. Karena adanya kesepakatan berdamai, saling memaafkan,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (17/1).