Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Memastikan Anggaran Perlindungan Terhadap Perempuan Jawa Barat mengalami peningkatan

Antar Daerah657 views

Bogor, Inionline.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan Dan Pelindungan Perempuan di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Kamis (07/12/2023).

Menurut mantan Wakil Wali Kota Bogor ini, dirinya bersama DPRD Jawa Barat secara kolektif kolegial terus mendorong peningkatan anggaran bagi perlindungan perempuan Jawa Barat.

“Kami tentu DPRD Jawa Barat dalam berbagai pembahasan selalu menyampaikan terutama melalui komisi V agar mendapatkan alokasi anggaran yang cukup untuk perlindungan perempuan,” ujarnya.

“Kemudian akhirnya dari TAPD, TAPD tim anggaran pemerintah daerah melakukan suatu skala prioritas dan memang kami masih melihat masih ada kekurangan yang harus ditingkatkan dalam pembahasan-pembahasan lebih lanjut,” lanjut Ru’yat.

Sosialisasi peraturan daerah ini menurut Ru’yat juga memberikan suatu katakanlah pemahaman bahwa hindari perilaku yang melanggar terutama KDRT terhadap perempuan dan juga KDRT terhadap anak-anak.

“Karena perempuan inilah yang melahirkan anak-anak, perempuan inilah yang menjadi tiang negara dari perempuan inilah rumah tangga akan menjadi harmonis dan sejahtera,” tukasnya.

“Jadi tadi juga disampaikan curhat dari perempuan untuk adanya advokasi bilamana terhadap kekerasan, termasuk mungkin juga permohonan kepada aparat, kepolisian untuk bisa menuntaskan bilamana ada keluhan-keluhan terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga,” ucap Ru’yat.

Dengan Perda ini sebagai payung hukum adanya kelembagaan di tingkat provinsi kelembagaan untuk perlindungan dan juga pemberdayaan perempuan.

“Dan ini menjadi turunan, sehingga di kabupaten kota juga ada kelembagaan dinas terkait termasuk malah ada semacam gugus-gugus tugas di kabupaten kota sehingga ketika perempuan merasakan adanya kekerasan dia bisa melaporkan,” pungkas pria yang maju ke DPR RI di Pemilu 2024 mendatang melalui partai PKS.