Tarsun Lapor Polisi, Anak-Istri Meninggal saat Persalinan di Indramayu

Antar Daerah1257 views

Inionline.id – Seorang ibu dan bayi meninggal dunia saat persalinan RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa (19/12) lalu.

Keluarga menduga ada penanganan yang salah saat proses melahirkan. Tarsun (30) suami sekaligus ayah korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Tarsun datang bersama kuasa hukumnya. Ia melaporkan dugaan malapraktik yang dialami oleh istri dan anaknya itu.

“Meninggalnya setelah keluar, bayinya dulu antara 15 menit atau 20 menit baru istri saya yang meninggal. Iya lapor ke polisi,” kata Tarsun, dikutip dari detik.com.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar membenarkan pihaknya menerima laporan dari warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu tersebut. Pihak keluarga menduga adanya malpraktik.di rumah sakit tersebut.

“Jadi hari ini kami terima laporan dari salah satu warga dimana yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malpraktek terkait penanganan persalinan dari istrinya almarhum yang terjadi pada hari kemarin,” kata Fahri.

Sementara itu, Direktur RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Ndaru Takaryanto mengatakan proses persalinan terhadap pasien tersebut dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ndaru mengaku setelah mendapat informasi adanya peristiwa kematian, pihaknya langsung melakukan penelusuran untuk memastikan faktor kejadian tersebut.

“Dari penelusuran kami tim manajemen dapat info tadi malam ya, kemudian kami langsung menerjunkan tim baik itu dari Kabid Yanma, Kabag TU, semua jajaran manajemen di sini terjun bersama-sama untuk menelusuri kejadian tersebut,” kata Ndaru, Rabu (20/12).

Dari penelusuran itu, Ndaru membantah adanya malapraktik seperti yang dilaporkan oleh suami korban ke polisi. Ia memastikan penanganan persalinan terhadap korban sudah sesuai SOP.

“Dari hasil kesimpulan yang kita dapatkan penanganan tersebut sudah sesuai SOP yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, dokter spesialis kandungan Iwan Budianto menyebut usia kandungan pasien ketika itu baru berusia 8 bulan. Kabarnya, pasien tersebut pernah dilakukan urut.

Saat di puskesmas, kata Iwan, pasien dirujuk ke rumah sakit karena mengalami kontraksi. Dengan pertimbangan kondisi pasien, tim medis kemudian melakukan persalinan.

“Setengah jam kemudian pada pembukaan delapan ternyata lengkap. Pada saat pembukaan lengkap ini kemudian kita tentukan bahwa pasien ini harus dilahirkan. Kemudian dilakukan persalinan dengan dilakukan episiotomi, itu membuat jalan lahir agar lebih mudah percepat pengeluaran bayi,” kata Iwan.

“Bayi lahir pada jam 20.54 WIB, bayi lahir dan meninggal pada saat persalinan terdapat lilitan tali pusat,” jelasnya.