LLDikti Wilayah III Cetak 106 Profesor Sepanjang 2023, Melampaui Target

Pendidikan957 views

Inionline.id – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III menyerahkan SK Guru Besar kepada sejumlah Dosen Perguruan Tinggi Swasta yang telah mencapai Jenjang Jabatan Akademik Profesor/ Guru Besar.  LLDIKTI Wilayah III menyerahkan SK Guru Besar/ Profesor kepada 13 Dosen dari Perguruan Tinggi Swasta di DKI Jakarta, jumlah total keseluruhan pada tahun 2023,

LLDIKTI Wilayah III telah melahirkan sebanyak 106 guru besar dari Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah III.  Keberhasilan menjadi guru besar ini adalah hasil dari dedikasi yang tak henti-hentinya dalam mengembangkan penelitian yang inovatif, pengabdian kepada masyarakat, dan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan lingkungan akademik yang dinamis.

Kiprah para guru besar yang gemilang dalam pelaksanaan Tridarma perguruan tinggi merupakan contoh teladan bagi semua yang terlibat dalam dunia pendidikan tinggi.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Toni Toharudin memberikan ucapan selamat kepada para dosen yang menerima SK Guru Besar/ Profesor pada hari ini. “Hari ini ada 13 Dosen yang menerima SK Guru Besar/ Profesor, dan Alhamdulillah sudah ada 106 Guru Besar di Tahun 2023 di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III,” kata Toni dalam keterangannya, Sabtu, 23 Desember 2023.

Toni mengatakan, capain ini melampaui target awal di 2023, yakni sebanyak 46 pertambahan Guru Besar/ Profesor.  “Ternyata Alhamdulillah di LLDIKTI Wilayah III mendapatkan 106 Profesor di Tahun 2023 ini, dan hal ini jauh melampaui dari target yang telah di tentukan. Tidak hanya itu, kemungkinan ada 9 lagi yang SK Guru Besar/Profesornya akan turun di Minggu depan, mari kita doakan saja,” ujar Toni.

Uniknya, pada penyerahan SK guru besar/profesor kali ini, dari 13 SK Guru Besar/ Profesor yang diserahkan, salah satu di antaranya adalah Rektor. Yaitu Prof. Dr. Wendi Usino, Rektor dari Universitas Budi Luhur.

Pada saat pengajuan menjadi guru besar ini, Rektor Universitas Budi Luhur tidak mengalami revisi sama sekali. Kondisi ini menandakan, jika ingin mengajukan jenjang jabatan akademik ke jenjang guru besar harus cermat dalam memenuhi persyaratan yang menjadi parameter penilaian.

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III terus berkomitmen untuk melahirkan guru besar baru dengan melakukan pendampingan percepatan ke jenjang jabatan akademik guru besar sebagai bagian dari sivitas akademika.  Jenjang Jabatan Akademik Dosen guru besar adalah tonggak bersejarah yang tidak hanya menghormati prestasi individu, tetapi juga menandai komitmen perguruan tinggi terhadap keunggulan akademik.