Kemenkes Mengatakan Lonjakan Kasus Covid-19 Saat ini Tidak Diikuti dengan Peningkatan Kematian

Headline, Nasional757 views

Inionline.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut lonjakan kasus Covid-19 saat ini tidak diikuti dengan peningkatan kematian.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren peningkatan sejak pekan ke-41 atau periode 8 hingga 14 Oktober 2023.

“Peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian,” kata Nadia dalam keterangannya, Kamis (14/12).

Ia menjelaskan kasus Covid-19 kali ini didominasi oleh Subvarian EG.5.

Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.

Karakteristik dari subvarian ini yakni dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari dari kekebalan, sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.

“Namun, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus Covid-19,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kemenkes menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19.

SE tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus Covis-19 di Indonesia,” ujarnya.

Melalui SE tersebut, Kemenkes meminta Pemda dan Faskes memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 dan memastikan ketersediaan vaksin.

Kemudian, menindaklanjuti laporan penemuan kasus Covid-19 dari fasyankes dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat.