Terkait Kasus Penemuan Mayat di Cakung, Polisi Tangkap 3 Orang

Inionline.id – Terkait kasus penemuan mayat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diketahui berinisial DDY (38) di Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/11).

“Resmob PMJ mengamankan tiga tersangka yang berinisial R (29) sebagai yang memiliki Ide, IS (31) Eksekutor, JS (48) sebagai penadah,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully dalam keterangan, Minggu (12/11).

Titus menjelaskan, modus para pelaku berpura-pura membeli mobil Toyota Fortuner tahun 2020 yang diketahui milik korban. Saat bertemu di lokasi, mereka menggunakan transaksi pembelian palsu hingga membuat DDY curiga.

“Karena korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut korban ingin pulang kemudian diantar oleh para tersangka, pada saat diperjalanan di dalam mobil para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung,” ucap Titus.

Titus menyebut para pelaku sempat ingin melarikan diri usai menghilangkan nyawa DDY, sebelum akhirnya tertangkap.

Titus juga menyampaikan polisi masih memburu satu pelaku lagi yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan mengapung di aliran Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur, Jumat siang, yang diduga korban pembunuhan.

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra ketika ditemui di lokasi penemuan mayat tersebut mengatakan, dugaan kematian mayat yang diperkirakan berusia 40 tahun itu karena dibunuh usai melihat ada luka sayatan dan luka tusuk.

“Dugaan sementara pembunuhan karena ada luka sayatan di leher dan bagian dada mayat. Untuk luka di tangan kemungkinan perlawanan korban, tapi kami masih dalami,” kata Panji.

Panji menduga lokasi pembunuhan dilakukan di wilayah lain. Polsek Cakung sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi mata yang menemukan mayat tersebut.

“Kemungkinan di sini hanya tempat pembuangan saja. Eksekusinya tidak di sini. Saksi sementara ada tiga orang, sudah kita periksa,” kata Panji.