Awasi Penyelenggaraan Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Patroli Siber

Berita1057 views

Inionline.id – Untuk mengawasi dugaan pelanggaran di Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal bekerja sama dengan Kemenkominfo dan KPU dalam menggelar patroli siber di media sosial.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan patroli siber itu dilakukan lantaran tingginya potensi penyebaran berita bohong terkait Pemilu 2024 di media sosial.

“Maka, Bawaslu melakukan upaya bersama dengan Kominfo ,juga teman-teman KPU untuk melakukan yang kami punya namanya satuan tugas, yang itu melakukan patroli siber berkenaan dengan berbagai lalu lintas percakapan yang dalam konteks ini berpotensi mengandung dugaan (pelanggaran),” kata Lolly usai Apel Siaga Pengawasan Pemilu di Monas, Jakarta, Minggu (26/11).

Selain bekerjasama dengan KPU dan Kemenkominfo, Lolly menyebut Bawaslu turut bekerjasama dengan ragam koalisi sipil untuk melakukan patroli siber.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan lantaran Bawaslu membutuhkan kerja ekstra dalam melakukan patroli siber di media sosial.

Lebih lanjut, Lolly mengatakan hal tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mengawasi Pemilu 2024.

“Namanya mengawasi media sosial ini butuh kerja ekstra,maka ini menjadi tugas semua orang untuk melakukan upaya pencegahan menyebarnya hoax. Nah, dengan masyarakat sipil ini juga dilakukan Bawaslu,” ujar Lolly.

Tak hanya itu, Bawaslu turut menyiapkan jajaran pengawas untuk mengawasi media sosial peserta Pemilu 2024.

“Dalam konteks ini (akun media sosial) yang didaftarkan ke KPU maupun yang tidak didaftarkan ke KPU,” jelas Lolly.

Sebagai informasi, masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang dan akan berakhir pada 10 Februari 2024.

3 kandidat capres-cawapres juga telah ditetapkan oleh KPU. Ketiga kandidat itu yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bernomor urut 3.