Tahun Ini Bulog Bakal Impor 500 Ribu Ton Jagung Pakan

Ekonomi1057 views

Inionline.id – Perum Bulog bakal mengimpor 500 ribu ton jagung tahun ini demi mengatasi fluktuasi harga jagung pakan bagi peternak ayam.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas menargetkan jagung tersebut sudah bisa tersedia di Tanah Air pada akhir tahun ini.

“Jadi gini, saya akhir tahun ini Insya Allah juga jagung sudah ada. Saya berhitung dari masa panen. Jadi jumlah kebutuhan kaitannya dengan masa panen produksi jagung. Jadi jangan tabrakan,” ucap Buwas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/9).

Ia menyebut jagung tersebut bisa berasal dari Brazil, Argentina, dan Amerika Serikat (AS).

Terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan impor jagung pakan sebanyak 500 ribu ton ditugaskan kepada Perum Bulog.

Ia juga mengatakan untuk menjaga harga di tingkat petani tetap baik tersebut, impor jagung pakan dilakukan secara bertahap.

“Tahap pertamanya 250 ribu ton. Ini akan kami atur kedatangannya dan diupayakan sebelum panen, sehingga kepentingan petani jagung nasional tetap terjaga,” ucap Arief dalam keterangan resmi, Rabu (11/10).

Ia mengatakan importasi tersebut dilakukan secara cermat dan terukur serta tetap menjaga harga di tingkat petani tetap baik.

“Tentunya kami tetap mengutamakan produksi dalam negeri, namun jika memang diperlukan dalam kondisi tertentu, intervensi pemerintah harus kita siapkan. Khusus untuk jagung pakan,” katanya.

Arief menyebut berdasarkan Panel Harga Pangan, harga rata-rata nasional jagung tingkat peternak pada 1 Oktober tercatat di Rp6.840 per kg. Harga jagung kemudian naik menjadi Rp7.000 per kg pada 10 Oktober 2023.

Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan karena harga jagung di tingkat produsen dan konsumen yang terus meningkat dan melampaui harga acuan penjualan (HAP).

Adapun HAP di tingkat konsumen untuk pengguna jagung sebagai pakan ternak di industri pakan ternak dan/atau peternak di harga Rp5.000 per kg.

Acuan itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.