Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan Jawa Barat, Wakil Ketua DPRD Jabar Kaitkan dengan Pemekaran Bogor Barat

Antar Daerah257 views

Bogor, Inionline.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menggelar sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan Dan Pelindungan Perempuan di Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Senin (09/10/2023).

Menurutnya, data dari Biro Kesra Jabar di tahun 2022 tercatat ada 80 ribu pasangan yang setelah proses persidangan di pengadilan Agama yang cukup panjang menjalani proses perceraian.

“Salah satu penyebab perceraian rumah tangga di Jawa Barat disebabkan faktor ekonomi,” ujarnya.

Kemudian Ru’yat juga menyinggung data perceraian di Kabupaten Bogor yang memiliki penduduk hampir 6 juta jiwa di 40 kecamatan juga tergolong tinggi.

“Maka dari itu khususnya di Tenjo ini saya mendorong betul pemekaran Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat,” katanya.

Hal ini dengan jelas Ru’yat katakan selain untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat juga menyerap anggaran dari Pemerintah Pusat untuk percepatan pembangunan di Bogor Barat sehingga berimbas kepada kesejahteraan masyarakat.

“Untuk di Provinsi Jawa Barat itu sudah selesai, saya bersama mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah menandatangani persetujuan pemekaran Bogor Barat, tinggal sekarang ada di Presiden RI untuk mencabut moratorium, saya akan ke DPR RI di 2024 nanti untuk terus mendesak dan perjuangkan Bogor Barat,” pungkasnya.