Usai Kemenkes Edarkan Waspada Virus Nipah, Bandara Kualanamu Diperketat

Berita1157 views

Inionline.id – Kewaspadaan penyebaran virus Nipah mulai ditingkatkan Dinas Kesehatan Sumatera Utara. Antisipasi dilakukan dengan memperketat pengawasan terutama dari dua pintu masuk kedatangan internasional yakni Pelabuhan Tanjungbalai dan Bandara Kualanamu Deliserdang.

“Kita mendapat surat edaran dari Kemenkes RI terkait antisipasi virus Nipah. Kita sudah berkoordinasi dengan Pelabuhan Tanjungbalai dan Bandara Kualanamu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Alwi Mujahid, Rabu (27/9).

Menurut Alwi virus Nipah memang belum ditemukan di Sumatera Utara. Namun pihaknya tetap melakukan antisipasi dengan cara meningkatkan kewaspadaan terhadap pelancong yang masuk ke Sumut.

“Jadi pengawasannya di pintu masuk Pelabuhan Tanjungbalai dan KNIA ini. Karena virus inikan ditemukan di luar Indonesia. Jadi pendatang diperiksa suhu tubuhnya. Kalau memang mengalami demam, akan diperiksa terlebih dahulu. Jika memang aman, baru boleh masuk. Kalau tidak, akan dikarantina,” ujarnya.

Alwi mengingatkan masyarakat tetap jaga kebersihan dan menggunakan masker kemanapun pergi. Apalagi virus Nipah bisa menular ke manusia melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan terinfeksi atau melalui makanan terkontaminasi oleh virus.

“Imbauannya tetap menjaga kesehatan dengan baik, hidup sehat dan bersih. Jangan mengonsumsi makanan mentah. Kalau ada di tempat keramaian tetap pakai masker. Karena banyak orang udah sakit gak mau pakai masker, jadi kita yang harus pakai masker,” tegasnya.

Diketahui, Virus Nipah merupakan penyakit emerging zoonotik yang disebabkan oleh virus Nipah yang tergolong genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae. Gejala klinis bervariasi mulai dari tanpa gejala, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) ringan hingga berat serta ensefalitis yang fatal.

Pada kasus yang berat ensefalitis dan kejang akan muncul dan berlanjut menjadi koma dalam 24-48 jam hingga kematian. Penyakit ini pertama kali dilaporkan pada wabah yang terjadi pada peternak babi di sebuah desa di Sungai Nipah, Malaysia pada tahun 1998-1999 yang berdampak hingga Singapura.

Kasus pada manusia juga dilaporkan di negara India, Bangladesh, dan Filipina. Pada 12 September 2023, Pemerintah Kerala, India melaporkan kembali adanya wabah penyakit virus Nipah di wilayah Kerala yang sebelumnya dilaporkan pada tahun 2021.

Per 18 September 2023, telah dilaporkan 6 kasus konfirmasi dengan dua kematian (CFR 33,33%) yang dilaporkan dari Distrik Kozhikode. Dari 6 kasus konfirmasi tersebut, satu kasus merupakan tenaga kesehatan dan satu kasus lain merupakan anak-anak.

Per 19 September 2023, sebanyak 1.286 kontak erat telah diidentifikasi dan dalam pemantauan. Berdasarkan penilaian pemerintah India, situasi penyakit virus Nipah di India bukan merupakan wabah besar dan hanya terjadi lokal terbatas pada dua distrik di Kerala yaitu Kozhikode & Malappuram.

Kemenkes keluarkan surat edaran waspadai Virus Nipah

Sementara, Kementerian Kesehatan mengimbau pemerintah daerah, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), fasilitas pelayanan kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Virus Nipah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.

Meskipun di Indonesia belum terdapat adanya kasus Nipah, pemerintah tetap mengimbau pemangku kepentingan selalu waspada terhadap kasus Nipah karena wabah tersebut berada di negara yang dekat dengan Indonesia.

“Mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, sehingga kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan di Jakarta, Selasa (26/9).

Untuk itu, ia meminta KKP, Dinas Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah untuk melakukan pemantauan kasus dan negara terjangkit di tingkat global melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id dan https://www.who.int/emergencies/disease-outbreak-news.

Dia juga meminta pemangku kepentingan terkait untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

“Juga meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut/kejang/penurunan kesadaran, serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit,” ujarnya.

Fasyankes, kata Maxi, agar memantau dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan pedoman melalui laporan Surveilans Berbasis Kejadian kepada Dirjen P2P Kemenkes melalui aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui WhatsApp 0877-7759-1097.

Jika terdapat spesimen kasus suspek, kata dia, hendaknya dikirim ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan d/h Laboratorium Prof dr Srie Oemijati di Jalan Percetakan Negara 23 Jakarta 10560 untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasyankes, harus dilakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat,” kata Maxi Rein Rondonuwu.