Tunggu Perpres Perubahan Isa Almasih Jadi Yesus Kristus di Hari Libur

Berita157 views

Inionline.id – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyatakan perubahan nomenklatur hari wafat dan kenaikan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus di hari libur nasional masih dalam tahap usulan.

Ia mengatakan Kemenag sedang menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) dari Presiden Jokowi yang mengubah nomenklatur tersebut.

“Sudah [diusulkan], tinggal menunggu Perpresnya yang kita sampaikan,” kata Saiful, Rabu (13/9).

Saiful menyatakan jika Perpres sudah terbit, maka perubahan nomenklatur ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ di hari libur nasional menjadi resmi.

Saiful sebelumnya telah menjelaskan usulan perubahan nomenklatur hari wafat dan kenaikan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus di hari libur nasional untuk mengakomodir usulan dari umat Kristen dan Katolik.

“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik, agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini, itu adalah kelahiran Yesus Kristus dan wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus. Itu usulan mereka,” kata Saiful di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9) kemarin.

Pemerintah selama ini masih menggunakan nomenklatur ‘Isa Almasih’ ketika menyebut Hari Kenaikan Isa Almasih dan wafat Isa Almasih.

Pada 2024 mendatang, hari wafat Isa Almasih jatuh pada 29 Maret. Kemudian kenaikan Isa Almasih jatuh pada tanggal 9 Mei 2024.

Senada, Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito mengatakan hasil rapat tingkat menteri sudah sepakat untuk mengubah nomenklatur nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus dalam libur nasional.

“Hasil rapat sudah menyepakati hal tersebut, agar diusulkan menjadi Perpres oleh Kemenag,” kata Warsito.