Soal Wacana Haji Sekali Seumur Hidup, Menag Bakal Bahas dengan DPR

Berita257 views

Inionline.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut pemerintah dan DPR bakal membahas wacana kewajiban melaksanakan ibadah haji bagi umat Islam hanya dilakukan sekali seumur hidup.

Yaqut menyebut usulan itu akan dikaji terlebih dahulu, dengan demikian ia mengaku belum bisa menjawab secara gamblang apakah nantinya pemerintah akan melarang masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji lebih dari sekali.

“Setiap usulan akan kita tampung dan kita akan segera bahas nanti di kesempatan bersama DPR di rapat berikutnya. [Tapi mungkin tidak?] yang tidak mungkin di dunia ini hanya ketidakmungkinan,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).

Di sisi lain, Yaqut juga menjelaskan dalam syariat Islam memang dianjurkan untuk pergi berhaji sekali dalam seumur hidup. Namun sejauh ini Islam juga tidak melarang orang untuk pergi berhaji lebih dari sekali.

Ia juga menilai apabila perbuatan berhaji lebih dari sekali dilakukan secara keliru atau berniat menghalangi jalan orang lain untuk pergi berhaji, maka ada kemungkinan ibadah tersebut malah berujung dosa.

“Semua bisa berujung dosa kalau keliru dalam melaksanakannya. Bukan hanya soal haji saya ya, semua ada aturannya,” ujarnya.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy baru-baru ini mewacanakan melarang ibadah haji dilakukan lebih dari sekali. Ia mengusulkan ini agar semua orang bisa mendapatkan kesempatan yang sama, mengingat kuota haji Indonesia setiap tahunnya terbatas.

Pada tahun 2023 dan 2024 misalnya, Indonesia hanya mendapatkan kuota haji sebesar 221 ribu dari Saudi. Khusus tahun 2023 lalu, Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak delapan ribu kursi kemarin. Dengan demikian, total kuota haji Indonesia 2023 lalu sebanyak 229 ribu orang.