Korlantas Menyebut Ujian SIM Angka 8 Berpeluang Kembali Diterapkan

Berita157 views

Inionline.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan trek model angka 8 pada ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang sudah dihapus berpeluang kembali diterapkan.

Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan peluang tersebut nantinya bergantung dengan hasil evaluasi penerapan trek huruf s yang menggantikan angka 8.

“Semua dievaluasi, katakanlah kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi, ini kan kita mengambil beberapa sampel beberapa negara ada yang pakai 8, ada yang huruf S,” ujarnya kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9).

Meski begitu, saat ini kepolisian masih akan tetap menggunakan trek huruf s dengan harapan masyarakat akan semakin dimudahkan. Apabila trek tersebut diterima dan berfungsi dengan baik maka akan terus dilanjutkan.

“Sementara kita terapkan huruf S, harapannya untuk masyarakat dimudahkan untuk latihan dulu, kalau di situ masyarakat sudah oke ya lanjut,” jelasnya.

Ia menjelaskan sejatinya penggunaan trek angka 8 saat ujian SIM dimaksudkan kepolisian agar dapat melatih sensorik pengendara ketika di jalanan. Sebab, menurut para ahli gerakan manuver yang ada ditrek uji SIM diharapkan untuk menguji reaksi pengemudi agar menekan angka kecelakaan di lapangan.

“Jadi jangan dilihat ‘Siapa sih dari kantor ke rumah lewatin angka 8’, tapi ketika orang mampu melakukan manuver angka 8, ketika berada di jalan ada rem mendadak reaksi yang sifatnya spontan itu diharapkan,” tuturnya.

“Bukan lagi menghadapi situasi mendadak lepas tangan, lepas stir atau tutup muka, itu kan harus latihan, latihan, baru ujian,” imbuhnya.

Sebelumnya Korlantas Polri resmi mengubah materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor berupa angka 8 dan zig-zag. Sirkuit uji praktik SIM C baru memiliki tiga lintasan lurus dan lima area berbelok, yang satu bagiannya menyerupai huruf S.

Perubahan tersebut dilakukan usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar praktik ujian SIM C dievaluasi sehingga tidak menyulitkan pemohon.

Listyo menyampaikan dari banyak ujian praktik ada dua yang disoroti yakni praktik zig-zag dan angka delapan.

“Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta ke Kakorlantas, tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak,” kata Listyo saat upacara wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6).

“Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki,” imbuh Listyo.