Dishub DKI: Di Tengah Sistem Zonasi Bus Sekolah Masih Efektif

Berita257 views

Inionline.id – Kepala Satuan Pelaksana Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ngasri mengatakan layanan bus sekolah hingga kini masih efektif di tengah penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi.

“Masih efektif. Sistem zonasi tidak mempengaruhi peserta didik menggunakan layanan bus sekolah,” kata Ngasri, Minggu (10/9).

Ngasri mengatakan bus sekolah melayani baik siswa sekolah negeri maupun swasta. Dishub DK mengoperasikan layanan bus sekolah ini secara gratis.

Menurutnya, karakteristik layanan bus sekolah dari sebelum diberlakukan zona hingga saat ini masih sama.

“Rute layanan bus sekolah itu kan didesain antarwilayah antarzonasi. Penumpang anak sekolah itu bukan poin to poin. Misalkan rute Kampung Melayu-Taman Mini, bukan anak sekolah itu yang domisilinya di Kampung Melayu sekolah di Taman Mini atau sebaliknya. Tapi mereka naiknya spot by spot,” jelasnya.

“Yang naik ujung ke ujung itu rata-rata anak sekolah swasta,” ujarnya.

Ngasri mengungkapkan peserta didik yang menggunakan bus sekolah mencapai 42 ribu orang per hari. Jumlah ini relatif meningkat jika dibandingkan dengan awal keberadaan bus listrik tersebut.

Ia menjelaskan berdasarkan data Dishub DKI Jakarta per 8 September 2023 total ada 5.260.811 peserta didik yang menggunakan bus listrik pada tahun ini.

Rinciannya adalah 865.977 orang pada Januari, 836.099 orang pada Februari, 723.383 orang pada Maret, 223.888 orang pada April, 677.695 orang pada Mei.

Kemudian, Juni ada 357.716 orang, Juli ada 464.087 orang, Agustus ada 882.328 orang dan September ada 229.638 orang.

Saat ini terdapat 220 unit bus sekolah yang beroperasi di lima wilayah DKI Jakarta dengan 41 rute eksisting. Dishub DKI berencana menambah layanan bus sekolah khusus untuk difabel pada 2024 mendatang.

“Jumlah sekolah di DKI Jakarta dari PAUD sampai SMA setara kurang lebih ada dua jutaan peserta didik. Kami punya mimpi target kita bisa ngangkut kurang lebih 200 ribu perhari dengan kita memiliki kurang lebih 500-600 bus sekolah,” ucap Ngasri.

Lebih lanjut, Ngasri menyebut bus sekolah memiliki dua rute yakni rute reguler dan rute zonasi. Bus sekolah yang melayani rute reguler adalah bus yang memiliki ukuran sedang dengan kapasitas 27 kursi. Bus sekolah pada rute ini melewati jalan utama, jalan provinsi, dan jalan besar.

Sementara rute zonasi menggunakan armada bus berukuran kecil dengan kapasitas 19 kursi. Bus sekolah pada rute ini melewati jalan kecil, jalan daerah dan jalan perkotaan.

“Bus sekolah juga digunakan untuk kegiatan di luar jam operasional. Misalkan dari sekolah ingin outing kelas, kunjungan museum, literasi itu bisa bermohon ke bus sekolah. Dari 220, kita sisihkan 15 per hari untuk layanan di luar jam operasional,” ungkapnya.

Ngasri mengatakan ada banyak manfaat yang didapatkan dengan menggunakan bus listrik tersebut, seperti meringankan biaya pendidikan, mengurangi kemacetan, dan membuat ruang interaksi antarsesama peserta didik.

“Sekarang lagi rame isu polusi jadi enggak semua peserta didik menggunakan kendaraan pribadi,” ujarnya.