Usai Terjerat Kasus Narkoba PAN Pecat Anggota DPRD Sinjai

Politik157 views

Inionline.id – Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan memecat anggota DPRD Sinjai inisial KM alias Anto sebagai kader setelah tertangkap pihak kepolisian dalam kasus narkoba.

“Iya benar, tadi malam setelah kita dapat informasinya saya langsung mengadakan rapat dan hasilnya memecat,” kata Bendahara PAN Sulsel, Syamsuddin Karlos, Kamis (3/8).

Bahkan nama KM alias Anto turut dihapus dari bakal calon legislatif (Bacaleg) Sinjai pada Pemilu 2024.

“Dia juga tidak kita hapus dari daftar bacaleg. Dia bukan lagi kader PAN,” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel itu.

Sementara untuk posisi KM alias Anto di DPRD Sinjai, akan segera dilakukan pergantian antar waktu atau PAW.

“Kalau dipecat di partai otomatis diganti toh (DPRD), diusulkan PAW,” tegasnya.

Sebelumnya, Partai Golkar Sulawesi Selatan merespons seorang anggota DPRD Sinjai inisial MW alias Wahyu ditangkap dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama seorang anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), akhir Juli lalu.

MW alias Wahyu terancam sanksi berat dari Partai Berlambang Pohon Beringin berupa pemecatan dan dihapus dalam daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.

“Saya baru mendapatkan info itu dari salah seorang teman bahwa ada bacaleg Partai Golkar dari Dapil 5 Sinjai Bulukumba tertangkap dengan kasus narkoba. Kalau informasi ini benar, jelas dan pasti dapat sanksi,” kata Sekretaris Partai Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng, Rabu (2/8).

Marzuki menerangkan dalam partainya tidak mentolerir ada anggota maupun kader Partai Golkar yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Ini diatur dalam peraturan organisasi (PO) kalau tidak salah PO nomor 1 tentang disiplin organisasi. Sanksi beratnya pemecatan sebagai anggota,” jelasnya.