Untuk Tekan Polusi Polda Metro Kerahkan 4 Water Canon Semprot Jalan Protokol

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Dalam rangka mengurangi dampak polusi udara di Jakarta Polda Metro Jaya mengerahkan empat unit water canon untuk menyemprot jalan protokol.

Penyemprotan ini dilakukan dari Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Sudirman hingga Patung Pemuda Senayan pada kedua sisinya pada Rabu (23/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan langkah ini diambil lantaran polusi udara di Jakarta kini telah menjadi perhatian masyarakat.

“Maka itu Polri, khususnya Polda Metro Jaya melakukan kesiapan dengan pengecekan kendaraan taktis water canon dan kemudian melakukan penyemprotan jalan protokol guna mengurangi dampak polusi udara di Jakarta,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (24/8).

Disampaikan Trunoyudo, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bersama Pj Gubernur DKI Jakarta dan Pangdam Jaya juga melakukan penanaman 100.000 pohon serentak di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Kegiatan ini merupakan inisiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, secara hybrid melalui Virtual pada 17th AMMTC di Labuan Bajo NTT serentak untuk mengembalikan kualitas udara di seluruh Indonesia,” ucap dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan WFH untuk 50 persen ASN DKI mulai 21 Agustus-21 Oktober. Selain dalam rangka KTT Asean, penerapan WFH ini juga sebagai respons atas polusi udara di Jakarta.

Kendati demikian, kebijakan itu tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

Selain itu, lewat Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek, ASN diminta beralih ke transportasi publik.

Instansi-instansi pemerintah diminta mengoptimalkan kendaraan dinas dan jemputan. ASN diarahkan menggunakan kendaraan-kendaraan yang disediakan kantor masing-masing.

Imbauan ini juga ditujukan ke pegawai swasta. Pemerintah mengajak sektor swasta mengendalikan polusi udara Jakarta.