Resmi! Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Objek Vital Nasional

Ekonomi457 views

Inionline.id – Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengungkapkan perusahaan menyambut positif penetapan kereta cepat sebagai Obvitnas.

Terlebih, moda transportasi itu akan digunakan oleh masyarakat luas dalam waktu dekat.

“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” ujar Eva dalam keterangan resmi, Senin (28/8).

Proses penetapan kereta cepat sebagai Objek Vital Nasional dimulai sejak Maret 2023. Penetapan ini melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

Kereta cepat memiliki berbagai dampak bagi negara dan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya.

Selain itu, kereta cepat dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.

Dengan ditetapkannya kereta cepat sebagai Objek Vital Nasional, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

“Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa,” ujar Eva.

Lebih lanjut, Eva mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga kereta cepat sebagai salah satu aset bangsa.

Pasalnya, masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan kereta cepat, termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan jika mengetahui terkait hal yang berpotensi mengganggu keamanan di sekitar area operasional KA Cepat.