Dicap Sumber Polusi Jakarta, KLHK Tutup Pabrik Arang di Lubang Buaya

Berita1657 views

Inionline.id – Lantaran dinilai menjadi salah satu penyumbang polusi udara di Jakarta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyetop aktivitas pabrik arang di Lubang Buaya, Jakarta Timur pada Rabu (23/8).

“Kami hentikan juga ini di Lubang Buaya,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian LHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi persnya.

Rasio menyatakan pabrik arang itu melakukan pembakaran terbuka yang menyebabkan produksi emisi. Sebagai upaya mengatasi polusi udara yang buruk di Jakarta, kata dia, harus ada pengendalian emisi.

“Kita lihat ada pembakaran arang di Lubang Buaya, dan disampaikan tadi kita melakukan upaya pengendalian di kegiatan sumber bergerak, emisi kendaraan bermotor, di kegiatan industri, pembangkit termasuk juga peleburan logam dan pembakaran terbuka yang dilakukan masyarakat,” ujarnya.

Dia menyebut penutupan pabrik arang di Lubang Buaya itu hasil dari pengawasan yang dilakukan tim satuan tugas (Satgas) selama dua hari terakhir.

Rasio mengaku tim Satgas masih terus melakukan pengawasan dan penindakan atas sumber sumber yang memicu polusi udara di Jabodetabek, terutama Jakarta.

“Tim kami masih bekerja. Ada beberapa lain target-target pembakaran terbuka akan segera kami lakukan tindakan. Jadi Kami melaporkan ini untuk progres,” ujarnya.

Sebelumnya, KLHK mengaku punya tujuh langkah untuk mengendalikan pencemaran udara di wilayah Jabodetabek, yaitu identifikasi sumber pencemar udara, pengawasan emisi gas buang kendaraan bermotor melalui uji emisi, penanaman pohon.

Selanjutnya, pengawasan terhadap ketaatan perizinan dan perundangan-undangan bagi sumber emisi tidak bergerak; penegakan hukum; penerapan modifikasi cuaca; dan pembinaan, pengawasan, koordinasi, serta supervisi dengan pemerintah daerah.