Terkait Tewasnya Binaragawan Justyn Vicky Polisi Periksa 2 Saksi

Berita157 views

Inionline.id – Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan telah memeriksa dua saksi terkait tewasnya binaragawan Justyn Vicky (34) tertimpa barbel seberat 200 kg.

“Kemarin (ada ) dua saksi ke Polsek yang telah diperiksa,” kata AKP Kalpika, di Denpasar, Bali, Senin (24/7).

Kalpika menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya Justyn Vicky. Menurutnya, belum ditemukan adanya delik pidana soal peristiwa tersebut.

“Belum (ada delik pidana). Kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Kalpika menjelaskan insiden terjadi ketika Justyn Vicky sedang latihan angkat beban dengan barbel seberat 200 kg. Saat latihan terdapat rekan korban yakni Brendan dan seorang personal trainer (PT) gym yang mendampingi.

“Tetapi pada saat mengangkat dia (korban) tidak kuat, dan PT-nya juga membantu tapi tidak kuat. Ada satu saksi juga yang membantu juga tidak kuat, dan akhirnya terjadilah kecelakaan tersebut yang mengakibatkan korban jatuh terduduk dan mengenai lehernya,” katanya.

Lebih lanjut, Kalpika mengatakan korban sempat tersadar lalu langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam, di Kuta, Bali. Setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit Wangaya, di Kota Denpasar.

“Tanggal 17 (Juli) setelah melaksanakan operasi itu tidak sadar dan meninggal dunia dan jenazah sudah dikirim ke Jember, Jawa Timur,” ujarnya.

Binaragawan Justyn Vicky (34) mengalami kecelakaan saat melakukan angkat beban seberat 200 kg di sebuah pusat kebugaran di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan, Bali, pada Sabtu (15/7).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan korban mengalami patah leher dan akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan.

“Korban mengalami patah leher hingga meninggal,” kata Kombes Jansen, Minggu (23/7) sore.