Soal Pungutan Uang Seragam Sekolah, Kemendikbudristek: Tidak Boleh Sampai Membebani

Pendidikan457 views

Inionline.id – Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Norhadin, dipecat usai ramai kasus harga seragam sekolah tidak wajar. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperbolehkan penjualan seragam sekolah, namun dengan catatan tak membebani orang tua ataupun siswa.

“Pilihan yang ditetapkan tidak boleh membebani pihak orang tua,” kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas (BKHM), Kemendikbudristek, Anang Ristanto, kepada Medcom.id, Jumat, 28 Juli 2023.

Anang mengatakan dalam menetapkan harga harus ada komunikasi yang baik. Terutama, di antara komite sekolah hingga Persatuan Orang Tua Murid dan Guru (POMG).

“Kemendikbudristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan Komite Sekolah dan POMG untuk menentukan pilihan yang terbaik untuk setiap sekolah, termasuk penentuan harga serta pilihan untuk mengatur adanya seragam khas sekolah,” jelas dia.

Hal itu telah diatur melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Aturan itu yang melandasi pentingnya komunikasi orang tua dengan sekolah.

“Kemendikbudristek melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah menegaskan kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orang tua dapat didiskusikan dan dimusyawarahkan bersama dengan Komite Sekolah,” tutur dia.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menonaktifkan Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Norhadin. Norhadin dinilai melanggar SOP (Standart Operasional Prosedur) terkait mahalnya seragam sekolah.

“Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orang tua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Jadi, tidak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi,” kata Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, saat dikonfirmasi Selasa, 25 Juli 2023.

Aries menjelaskan kebijakan itu secara tegas diambil menyikapi carut-marut penjualan seragam SMA yang mencapai harga Rp2,3 juta dan dinilai memberatkan wali murid. Hal ini diketahui setelah dirinya menurunkan tim identifikasi ke SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung.