Siap-Siap, Layanan Administrasi Kependudukan Kota Bogor Bisa Langsung diakses ditingkat Kelurahan

Antar Daerah757 views

Bogor, Inionline.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor segera menyebarkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga tingkat kelurahan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Mugi Lastono saat dihubungi awak media melalui telepon, Kamis (20/07/2023).

Menurutnya, saat ini Disdukcapil sedang menyiapkan infrastruktur dan sumber daya manusianya untuk bisa memaksimalkan pelayanan ditingkat kelurahan se-Kota Bogor.

“Tujuan utamanya yaitu memasifkan informasi terkait dengan layanan online yang kita punya yang memang nanti akan bisa diakses oleh masyarakat tanpa harus datang ke kecamatan cukup datang ke kelurahan,” ujarnya.

Dasar kedua ialah memudahkan pengandalian dan pengawasan soal administrasi kependudukan.

“Kami khawatir pelayanan di kecamatan tidak terawasi secara maksimal, hingga ramai seperti soal PPDB kemarin, maka dari itu sekarang kami ambil alih dulu semua pelayanan ke kantor pusat Disdukcapil Kota Bogor terlebih dahulu baru nanti ke kelurahan,” katanya.

Nantinya seluruh pelayanan adminduk bisa dilakukan di kelurahan se-Kota Bogor kecuali pembuatan akta kelahiran karena hilang, rusak atau kutipan kedua perubahan serta perekeman KTP yang masih harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Dengan adanya rencana layanan adminduk ketingkat kelurahan ini diharapkan nantinya pihak kelurahan bisa ikut mengetahui seluruh proses bisnis yang terjadi terkait layanan Disdukcapil.

“Tidak seperti sekarang seolah-olah lost kontak, ini nanti kita memberikan satu visualisasi ke kelurahan agar mereka ikut menjadi bagian dalam proses agar bisa memonitor kondisi data penduduk masing-masing,” tandasnya.

Jika melihat jadwal perencanaan, maka minggu depan alias pekan ke 4 bulan Juni, Disdukcapil akan memberikan bimbingan teknis bagi seluruh kelurahan se-Kota Bogor soal rencana ini.