Sebelum Resmi Beroperasi, KCIC dan Kemenhub akan Menguji Kereta Cepat

Ekonomi157 views

Inionline.id – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menguji sarana dan prasarana kereta cepat Jakarta-Bandung.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan didampingi oleh KCIC beserta kontraktor pembangunan proyek KA Cepat.

Pengujian prasarana KA Cepat telah dimulai sejak 12 Juni 2023 dan terus berlangsung hingga saat ini di berbagai area operasional KA Cepat relasi Jakarta-Bandung.

“Sebagai layanan Kereta Api Cepat pertama di Asia Tenggara, KCIC bersama Kementerian Perhubungan melakukan pengujian dengan penuh ketelitian. Seluruh aspek dicek satu persatu secara bertahap untuk memastikan Kereta Api Cepat dapat beroperasi dengan aman dan nyaman.” kata Eva dalam keterangan resmi, Rabu (26/7).

Uji coba tersebut dilakukan untuk mendapatkan izin operasi prasarana KA Cepat.

Mulai dari pengujian rancang bangun dokumen, pengujian rancang bangun fisik, hingga akhirnya dilakukan uji fungsi.

Ada tiga jenis pengujian. Pertama, uji rancang bangun dokumen di mana proses untuk mengecek kesesuaian dokumen proyek dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi.

Kedua, uji rancang bangun fisik adalah pengecekan kesesuaian kondisi di lapangan dengan dokumen proyek maupun Permenhub no 7.

Ketiga, uji fungsi yaitu pengetesan fungsi prasarana dengan berbagai parameter yang telah ditentukan.

Sementara itu, pengujian prasarana KA Cepat dibagi menjadi dua aspek yaitu pengujian jalan dan bangunan serta pengujian fasilitas operasi.

Pengujian jalan dan bangunan meliputi jalur KA Cepat di emplasemen maupun petak jalur, jembatan, serta terowongan.

Adapun untuk jalur KA Cepat, objek yang diuji diantaranya rel, wesel, bantalan rel, penambat, dan lainnya.

Sedangkan untuk pengujian fasilitas operasi meliputi persinyalan, telekomunikasi, dan kelistrikan.