Hadapi Bonus Demografi, Dewan Mochamad Ichsan Tegaskan Perda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup Jadi Salah 1 Solusinya

Antar Daerah457 views

Bogor, Inionline.id – Bonus demografi tentu memiliki resiko negatif kedepannya. Hal ini tentu diantisipasi oleh anggota DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin yang melakukan sosialisasi Peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2015 soal Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup yang dinilai sebagai salah satu solusi menghadapi bonus demografi.

Menurutnya, secara umum Jawa Barat merupakan daerah ketahanan pangan nasional, bahkan seharusnya Jawa Barat sudah berada dilevel kedaulatan pangan.

“Maka adanya Perda ini diharapkan jangan sampai lahan-lahan konservasi ini habis berubah zonanya, walaupun bonus demografi yang kemudian memerlukan lahan pemungkinan baru,” ujarnya saat ditemui usai Sosperda di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Hal ini dianggap dinamika, sudah banyak regulasi yang dibentuk namun aplikasi di lapangan nampaknya tidak senafas dengan semangat ini.

Ichsan menambahkan bahwa secara praktek, solusi untuk menghadapi peningkatan penduduk akibat bonus demografi ialah pembangunan rumah susun.

“Rumah rusun itu sebetulnya adalah kebijakan untuk mengurangi pemanfaatan lahan baru, salahnya sekarang ini investor itu membawa sesuatu datang ke sini berupa Industri,” tukasnya.

“Dengan adanya industri berarti ada kesempatan lapangan pekerjaan baru itu logikanya, sehingga dikorbankan lahan-lahan yang sudah ada,” lanjut Ichsan.

“Maka pada Perda ini semangatnya sebetulnya terletak pada pendulumnya, bagaimana menjaga konservasi maka dibuat ada reward dari pemerintah bagi komunitas atau lembaga berhasil program ini karena berkepentingan,” pungkas Ichsan, Sabtu (15/07/2023).