Dukung Ekonomi Kreatif, Dewan Jabar Mochamad Ichsan Sosialisasikan Perdanya Bagi Masyarakat Kabupaten Bogor

Antar Daerah557 views

Bogor, Inionline.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor Mochamad Ichsan Maoluddin menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif, Sabtu (08/07/2023).

Berlokasi di Resto Wulan Sari Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, sebanyak 100 orang relawan Ichsan dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor hadir dalam acara tersebut.

“Jadi perda ini diinisiasi sejak gubernurnya Ahmad Heryawan (Aher), rupanya belum ada revisi masih sesuai dengan kondisi perekonomian di Jawa Barat,” ujarnya.

Dengan penyebar luasan perda ini Ichsan berharap agar masyarakat paham dengan adanya peraturan daerah yang melindungi kegiatan mereka.

“Bisa jadi selama ini mereka hanya berimprovisasi saja bahwa ternyata pemerintah daerah itu punya andil dalam membuatkan sistem perlindungan terhadap pelaku-pelaku ekonomi kreatif Agar intinya satu, masyarakat meningkat kesejahteraannya itu yang penting,” katanya.

Politisi PKS ini menegaskan bahwa adanya sebuah peraturan daerah justru bukan menghambat gerak mereka jadi terkungkung dengan aturan.

“Aturan memang regulasi, tapi aturan yang betul-betul bisa memberikan manfaat secara meluas, mungkin bisa jadi orang yang terbiasa menyerahkan rantai mungkin terganggu dengan adanya Perda ini, tapi sesungguhnya Perda ini memang sudah cukup tinggal menjalankan komitmen apa yang pemerintah daerah bisa berikan,” tuturnya.

Bentuknya adalah perlindungan jaminan bagi masyarakat, hal ini membuat masyarakat masih bisa teradvokasi usaha-usaha mereka.

“Karena ekonomi kreatif itu bicaranya tidak hanya ekonomi, tapi disitu ada peradaban, ada perlindungan, sehingga endingnya adalah masyarakat itu meningkat kesejahteraannya,” tandas Ichsan.