Dampak Krisis Iklim ke Keuangan Negara Diingkatkan Sri Mulyani

Ekonomi657 views

Inionline.id – Sri Mulyani Menteri Keuangan (Menkeu) mewanti-wanti ganasnya ancaman krisis iklim terhadap keuangan negara.

Ani menjelaskan sudah ada setidaknya tiga krisis keuangan yang dilewati Indonesia dan dunia.

Pertama, krisis moneter 1997-1998 yang mengguncang Indonesia dan Asia Tenggara, di mana merupakan tonggak sejarah perekonomian tanah air.

Kedua, krisis keuangan global 2008-2009.

Ketiga, krisis keuangan imbas pandemi covid-19 yang dimulai sejak 2019 lalu.

“Pertama, keuangan menjadi sumber krisis. Kedua, ada krisis di bidang kesehatan yang berkonsekuensi pada keuangan. Ini baru krisis pandemi, saya belum bicara krisis perubahan iklim yang semuanya nanti rembesannya ke keuangan,” ujarnya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (25/7).

Sebab itu, dibutuhkan peran penting para ahli keuangan untuk ikut menentukan langkah pengambil kebijakan.

“Shock lain yang sedang dan akan terus menjadi isu di sektor keuangan adalah perubahan iklim. Sektor keuangan akan menjadi penjuru penting. Pahami risiko dari perubahan iklim, dampaknya sangat besar. Asset value bisa drop, bisa naik, karena perubahan iklim,” wanti-wanti Ani.

“Risiko bisa 0 dan 1, bukan 0,5, 0,75, atau 0,9. Zero and one. Hari ini one besok bisa zero, hari ini nol besok bisa jadi satu, binary. Karena shock-nya adalah dari global warming,” tambahnya.

Ia mengatakan dirinya terus membahas dengan para menteri keuangan dunia hingga gubernur bank sentral G20 dan global soal ancaman krisis iklim. Ani menyebut berbagai upaya disiapkan untuk mengantisipasi dampak krisis iklim terhadap keuangan global.

Ada tiga contoh yang diperhitungkan dunia sebagai solusi. Pertama, upaya ekstrem dengan melarang bahan bakar fosil.

Kedua, mempertimbangkan masuknya energi baru terbarukan (EBT). Ketiga, berhitung soal dampak kerusakan krisis iklim terhadap keanekaragaman hayati.

“Saya berpesan, untuk climate change para profesi keuangan jadilah orang yang maju 3 langkah ke depan menjelaskan nature risiko sehingga pembuat kebijakan bisa meng-assess (menilai) risiko. ‘If you are not preparing, akan seperti ini’. Nilai aset bisa turun atau naik, damage terjadi, casualty atau korban terjadi,” tutupnya.