Harga Gula Bersiap Naik Menjadi Rp 15.500 per Kg

Ekonomi557 views

Inionline.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan harga gula di tingkat konsumen bakal naik menjadi Rp14.500 per kilogram (kg) di Pulau Jawa dan Rp15.500 per kg untuk di daerah Indonesia timur.

“Kami menghitung juga intinya adalah kenaikan gula ini kalaupun menaikkan menjadi Rp15.500 (per kg) atau Rp14.500 (per kg) di Jawa, dan Rp15.500 (per kg) di daerah timur dan perbatasan,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, dikutip DetikFinance, Kamis (8/6).

Kenaikan harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen terjadi lantaran pemerintah akan menaikkan harga pokok penjualan (HPP) gula petani. Ketut menyebut HPP gula petani akan naik dari Rp11.500 per kg menjadi Rp12.500 per kg.

“Di mana tebu petani kita naikkan, bukan semata-mata harga gula yang kita naikkan tetapi harga tebu petani juga akan dari Rp11.500 menjadi Rp12.500. (HPP) Rp11.500 menjadi Rp12.500 di harga petani,” ujarnya.

Harga gula konsumsi saat ini semakin mahal. Secara nasional, harga rata-rata mencapai Rp 14.500 per kg, bahkan tertinggi tembus Rp16.000 per kg. Bapanas menilai inilah yang membuat pemerintah akhirnya harus mengatur ulang lagi harga di kelas petani dan harga konsumen.

Ketut memastikan kenaikan harga gula ini tidak akan menyumbang inflasi tinggi karena sudah memperhitungkan kewajaran untuk petani, pedagang dan konsumen. Namun, ia menegaskan kenaikan harga gula ini belum diteken pemerintah.

“Tetapi ini belum naik, kami sedang menggodok,” ucap Ketut.