Tegas! Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Minta Presiden Jokowi Cabut Moratorium Agar Bogor Barat dan Timur Segera dimekarkan

Antar Daerah457 views

Bandung, Inionline.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat meminta Presiden Jokowi untuk segera mencabut moratorium guna melancarkan proses pemekaran Kabupaten Bogor menjadi 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Bogor induk, Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur.

Dirinya menjelaskan bahwa 5 juta jiwa lebih penduduk Kabupaten Bogor hanya bisa merasakan pembagian APBD sebesar 9 triliun rupiah saja.

“9 triliun dibagi 6 juta penduduk, anggaran dibagi dengan wilayah yang sangat luas jadi sangat rasional maka ketika saya datang ke Gedung Sate dan ke DPRD kami pun mendapatkan aspirasi dari wilayah Bogor Timur untuk segera dimekarkan,” tukasnya.

Setelah melalui proses analisa naskah akademik kemudian potensi ekonomi, potensi sosial, demografi dan seterusnya menurut Pemdaprov Jabar, Bogor Timur sudah layak dimekarkan menjadi Kabupaten tersendiri.

“Saya memimpin sendirian waktu itu, jadi saya di depan, di forum Paripurna bersama Pak Ridwan Kamil, saya tanda tangani dan sudah saya kirimkan ke Pemerintah pusat ke Kemendagri ke Komisi II DPR RI dan juga tentunya ke Bapak Presiden agar dimekarkan,” imbuhnya.

Kemudian Ru’yat juga menjelaskan fungsi dari dimekarkannya sebuah daerah. Pertama untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kedua, mempercepat pembangunan, karena dengan adanya pemekaran di wilayah Bogor Timur maka akan dibangun publik utility, pelayanan-pelayanan masyarakat baik pemerintah daerah maupun juga berbagai instansi yang ada di Kabupaten Bogor Timur akan hadir,” ujarnya kepada awak media usai ditemui setelah kunjungan kerja ke Samsat Jabar, Kamis (06/04/2023).

“Karena pemerkaran Bogor Timur ini harus melalui Undang-undang dan kewenangan pusat maka kita mendesak, saya sebagai pimpinan DPRD Jawa barat selalu berkomunikasi dengan para anggota dewan Komisi II DPR RI agar tolong diperhatikan karena nanti dalam bentuk Undang-undang, kalau dari provinsi, saya dan Gubernur pak Ridwan Kamil sudah tanda tangan sudah menyetujui tetapi pemerintah pusat saat ini sedang melakukan moratorium,” pungkasnya.