Soal Masih Adanya Temuan THR di Jawa Barat yang dicicil, Dewan Mochamad Ichsan Pastikan DPRD Sudah Mendorong Perusahaan-Perusahaan Untuk Komitmen

Antar Daerah357 views

Bandung, Inionline.id – Masih adanya temuan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicicil oleh beberapa perusahaan di Jawa Barat memancing reaksi dari anggota DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin.

Fakta THR yang dicicil ini diungkap oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, berdasarkan laporan dari Posko THR dan monitoring yang dilakukan tim terdapat 70 pengaduan dari total 39 perusahaan per 17 April 2023.

“Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tidak membayar THR. Ada beberapa perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ini sebelumnya dalam aturan tidak dibolehkan, sanksinya kena denda. Namun walaupun dicicil dasarnya harus ada kesepakatan (dengan pekerja),” tambahnya.

Merespon hal ini, Mochamad Ichsan mengatakan bahwa THR itu salah satu bagian dari normatif karena ada didalam Undang-undang diatur.

“Besarannya itu adalah 1 kali gaji, nanti secara normatif jadi kemarin sudah diberitakan antara Apindo serta wakil dari dewan terkait dengan adanya keterlambatan pembayaran THR,” ungkapnya, Rabu (26/04/2023).

Terkait dengan ada beberapa pernyataan pengusaha-pengusaha di Jawa Barat yang terlambat atau bahkan ada yang dicicil THR bagi karyawannya, Ichsan menilai hal tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan.

“Kami (DPRD Jabar) sudah mendorong agar perusahaan-perusahaan itu komit pada saat dia mendirikan perusahaan itu, mereka harus komit dengan regulasi yang sudah ditetapkan walaupun mereka masih bisa berkilah usaha yang dialami ataupun kondisi perusahaan yang memaksa sehingga mereka ada pembatasan anggaran,” ujarnya.

Dari sisi Peraturan Gubernur, Ichsan menyorot bahwa sebenarnya dalam Pergub sudah jelas tertuang bahwa pengusaha harus memiliki komitmen terhadap kesepakatan kerja.

“Kemudian apakah seberapa jauh memikat regulasi terhadap perusahaan ini yang terjadi dilapangan, adanya upaya-upaya win-win solution, karena perusahaan yang sekarang masih berdiri artinya masih bertahan dalam mempertahankan bisnisnya itu tidak serta merta juga selesai masalah normatif,” tukasnya.

“Jadi mereka memenuhi yang satu tapi yang duanya belum, jadi harusnya semuanya, harapannya seperti itu, ada hubungan industrialisasi antara pengusaha dan karyawan itu yang sebetulnya jadi masalah,” pungkas Ichsan.