Presiden Jokowi Resmi Melantik Sunarto Jadi Wakil Ketua MA

Berita057 views

Inionline.id – Hakim Agung Sunarto mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang yudisial yang baru, Senin (3/4) petang.

Pembacaan sumpah jabatan yang mengawali kariernya sebagai Wakil Ketua MA itu dilakukan di hadapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua MA bidang yudisial menggantikan posisi Andi Samsan Nganro yang pensiun per 1 Februari 2023. Sunarto dilantik berdasarkan Keppres Nomor 12/P/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung di bidang yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Sunarto membaca sumpah jabatannya sebagai Wakil Ketua MA.

Sebelumnya, Sunarto terpilih sebagai wakil ketua MA melalui sidang paripurna khusus MA, Selasa (7/2). Ia memperoleh 27 dari 44 suara hakim agung.

Sunarto mengungguli Yulius yang memperoleh 12 suara, Haswandi memperoleh tiga suara, dan Surya Jaya yang memperoleh dua suara. Ketua MA M. Syarifuddin memilih tak menggunakan hak suara dalam pemilihan itu demi alasan netralitas.

Dalam perjalanan kariernya di MA, Sunarto pernah menyita perhatian publik karena pernyataan kontroversial. Ia pernah menyebit MA angkat tangan melawan mafia kasus (markus).

Belakangan, ia mengklarifikasi pernyataan itu. Dia berkata maksud pernyataan itu adalah MA tidak bisa bekerja sendirian, harus dibantu semua pemangku kepentingan.

Sunarto juga dikenal sebagai hakim yang memangkas hukuman Anas Urbaningrum saat peninjauan kembali (PK). Ia terlibat dalam putusan yang mengurangi hukuman Anas dari 14 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.