Polri Berlakukan Sistem One Way di Tol Saat Puncak Arus Mudik 19-21 April

Berita157 views

Inionline.id – Diprediksikan oleh Polri puncak arus mudik lebaran 2023 akan terjadi mulai 19-21 April 2023. Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalan tol, petugas akan memberlakukan sistem one way.

“Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem one way pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414. Karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (2/4).

Sandi melanjutkan, untuk puncak arus balik akan terjadi dua kali yakni pada 24 April sampai 25 April 2023 atau H+2 dan H+3 lebaran, dan 29 April hingga 1 Mei 2023.

“Nanti juga akan diberlakukan sistem one way untuk arus balik, mulai dari KM 414 hingga KM 72,” ucap Sandy.

Menurut Sandy, pihak kepolisian sudah menentukan titik-titik krusial yang berpotensi masalah saat terjadi lonjakan mudik lebaran tahun ini. Ia membeberkan untuk di Jalur Tol Trans Jawa, jalur tol ke arah Jawa Tengah dimana Tol Cipali menjadi titik krusial baik arus mudik maupun arus balik.

Kemudian di rest area Sumatera dan Jawa. Menurutnya untuk di jalur Sumatera ada di Indralaya-Palembang. Sementara untuk rest area jalur Jawa berada di Tol Cipali.

“Sementara untuk di Pelabuhan Merak dari pengalaman tahun lalu, angkutan lebaran sempat terjadi kepadatan,” ujarnya.

Selain di jalur tol Jawa dan Sumatera, titik krusial lainnya yang menjadi perhatian Polri yakni jalur arteri di Jawa. Menurutnya jalur utama yang digunakan roda dua dan alternatif roda empat juga berpotensi terjadinya kepadatan. Hal ini kata dia, bisa terjadi kecelakaan dan gangguan kamtibmas.

Lebih lanjut, untuk lokasi wisata juga pada saat lebaran juga terjadi lonjakan pengunjung.

“Bila terjadinya kemacetan, kita akan mengurai kemacetan dengan melakukan rekayasa lalu-lintas yakni contraflow, one way dan juga ganjil-genap,” ucapnya.

Dalam Operasi Ketupat Idul Fitri 2023 akan diturunkan sebanyak 148.211 personil. Pelibatan kekuatan baik dari Mabes Polri sebanyak 1.240 personil, Polda 91.153 personil dan instansi terkait sebanyak 55.818 personil.