FPK Kota Bogor Menggelar Syukuran Peresmian Kantor Baru

Antar Daerah857 views

Bogor, Inionline.id – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Bogor menggelar syukuran peresmian kantor barunya di Jl. Sukadamai Indah RT02 RW01, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, pada Rabu (5/4/2023) sore.

Acara syukuran ini dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan dhuafa dilanjut dengan buka puasa bersama. Menariknya, menu buka puasa bersama yang disajikan merupakan makanan khas yang ada di daerah Indonesia.

Ketua FPK Kota Bogor, Agus Rustandi menyampaikan rasa syukur saat ini FPK Kota Bogor telah memiliki kantor kesekretariatan secara mandiri. “Alhamdulillah di kepengurusan periode 2021-2026 ini kita punya kantor. Makanya kita gelar syukuran ini. Tadinya kita di (kantor) Kesbangpol,” ujar Agus.

Dalam buka puasa bersama ini, terang Agus, pengurus maupun anggota FPK Kota Bogor sengaja menghidangkan menu nusantara dari daerahnya masing-masing.

Sedikitnya ada 21 menu yang dihidangkan seperti di antaranya Tempoyak Lampung, Pisang Ijo khas Makassar, Nasi Kacang Hijau, Kupat Medan, Gudeg Yogya, Burasa Gorontalo, dan Roti Ampas Tepung khas Ambon.

“Totalnya ada 21 menu nusantara dari para anggota FPK. Jarangkan ada yang bukber dengan menu nusantara seperti ini. Intinya lewat berbagai macam makanan khas daerah ini kita bisa guyub, lebih bersatu dalam kebhinekaan. Nanti di bulan Mei kita akan adakan pesta kuliner nusantara,” bebernya.

Agus mengatakan, FPK ini adalah wadah informasi, komunikasi, kerja sama dan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian untuk mewujudkan pembauran kebangsaan tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis yang ada. FPK merupakan bagian penting dari kerukunan nasional dan upaya menjaga serta memelihara keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Agus menekankan bahwa keberadaan FPK itu untuk membantu pemerintah daerah dalam memelihara dan lebih memaknai pembauran persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana yang tersirat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.

“Jadi wajib setiap provinsi dan daerah itu membentuk FPK. Di Kota Bogor sendiri ada 21 suku, etnis, dan budaya serta di dalamnya ekonomi. Kalau kotanya tenang ekonominya pun berjalan. Dan Kota Bogor itu menjadi barometernya,” paparnya.