Wakil Ketua DPRD Jabar Pimpin Bapemperda Konsultasi Aturan Berhentikan Gubernur

Antar Daerah357 views

DKI Jakarta, Inionline.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan kunjungan kerja ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Kamis (02/03/2023).

Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat kunjungan kerja dilakukan dalam rangka, konsultasi terkait aturan dan mekanisme pemberhentian Gubernur serta pengangangkatan Pj. Gubernur.

“Jadi maksud dan tujuan kami hadir disini, bahwa saudara Gubernur Ridwan Kamil akan berakhir masa jabatan di September 2023, kita ingin mendapat penjelasan seiiring dengan proses nanti estafet kemudian dan nanti juga pengangkatan PLT Gubernur yang baru,” ujarnya.

Ru’yat juga membuka diskusi terkait kemungkinan DPRD Jawa Barat memiliki ruang untuk melakukan proses politik fit and proper test.

“Apakah fit and proper test orang-orang yang direkomendasikan berpengaruh terhadap keputusan Presiden dalam mengambil keputusan karena kami dengar ada beberapa daerah yang melakukan fit and proper,” tukasnya.

Selain itu kunjungan ini juga dilakukan terkait permohonan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah pada Kuartal I Tahun 2023. (JC)