Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Dikritik Komnas HAM

Berita157 views

Inionline.id – Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat yang sudah dua pekan menerapkan kebijakan masuk sekolah jam 05.30 Wita bagi siswa kelas XII dipertanyakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Apakah memajukan jam sekolah lebih pagi akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitas siswa? apakah berimplikasi kepada peningkatan disiplin siswa?,” kata Ketua Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Republik Indonesia, Putu Elvina, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (16/3).

Dia menjelaskan sudah banyak pihak yang merekomendasikan Pemerintah Provinsi NTT untuk meninjau kembali kebijakan masuk sekolah jam 05.30 Wita.

“Apakah menjadi jalan keluar terhadap pembentukan karakter disiplin, pembentukan mutu sekolah atau siswa? Atau bisa menjamin para siswa di NTT untuk bersaing dan masuk ke perguruan tinggi yang unggul di Indonesia?,” tambahnya.

Karena menurut Putu, terkait peningkatan mutu pendidikan yang justru harus diperhatikan adalah kualitas sumber daya manusia seperti guru, proses belajar mengajar dan juga efektifitas menyampaikan mata pelajaran sehingga anak-anak bisa lebih efektif menangkap pelajaran.

Berkaca dari provinsi lain di luar NTT yang siswanya bisa lebih masuk universitas unggulan di Indonesia, menurut Putu bukan karena menerapkan masuk sekolah lebih pagi.

Untuk itu dia meminta agar Pemerintah Provinsi NTT untuk mengkaji kembali kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita bagi siswa.

“Apalagi infrastrukturnya belum siap,” kata Putu.

Lebih lanjut, Komnas HAM belum menemukan adanya instruksi tertulis dari kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita dan hanya berupa himbauan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Atas dasar itu, Komnas HAM belum bisa bersikap lebih jauh.

“Tapi seharusnya Pemprov NTT sudah bisa memperhatikan berbagai rekomendasi penolakan yang telah disampaikan oleh berbagai pihak atas penerapan masuk sekolah jam 05.30 Wita ini,” kataya.

Komnas HAM akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Viktor dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi dalam waktu dekat untuk membahas sekolah ramah Hak Asasi Manusia.

“Sehingga hak-hak anak akan tetap terpenuhi dan juga anak tidak menjadi korban kebijakan yang dibuat oleh pemerintah,” demikian Putu.