Kekurangan Mesin Pintal Benang, Satpel Industri Textil Bandung Ngadu ke Dewan Mochamad Ichsan

Antar Daerah257 views

Bandung, Inionline.id – Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan (Satpel) Industri textil Bandung di Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Rabu 1 maret 2023.

Legislator daerah pemilihan Kabupaten Bogor ini mencatat bahwa Satpel ini mengeluhkan kurangnya mesin pintal benang yang mereka miliki.

“Saat ini hanya ada 3 unit, itu pun bantuan dari Kementrian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) karena 1 alat itu nilainya 1,2 miliar rupiah dan APBD Jawa Barat rasanya tidak mencukupi untuk membeli alat tersebut,” ujarnya.

Ichsan mengatakan bahwa keberadaan Satpel ini sangat membantu para pengusaha level industri kecil dan menengah (IKM) serta home industry.

Karena dari rentang harga jasa pemintalan benang yang ada di Jawa Barat, dalam hitungan per-1 kilo jika para pengusaha IKM ini memakai jasa swasta mereka mendapat harga 6000 rupiah, sedangkan di Satpel ini mereka mendapat harga 4000 rupiah per-1 kilogram pintalan benang.

“Ketetapan harga jasa ini juga telah memiliki payung hukum yang diatur oleh Peraturan gubernur (Pergub), hanya saja karena orientasi Satpel ini berbasis mitra kerja, maka lebih diprioritaskan para usaha level IKM dan bukan industri besar,” tukasnya.

“Jadi kalau ada tambahan alat, demandnya akan lebih besar dari sekarang, saat ini pengerjaan pun volumenya tidak banyak, hitungannya jika ada 4 pemasok pengerjaan itu paling cepat 1 minggu bahkan bisa lebih karena keterbatasan alat,” ungkapnya.

Langkah nyata yang akan diadvokasi Komisi II nampaknya akan lebih condong pada ruang pelatihan transfer keilmuan di Satpel tersebut.

“Karena harapan mereka bisa ada penambahan mesin mungkin 3 unit lagi jadi total 6, tapi kami konsen dulu terhadap pemberian pelatihan-pelatihannya, dengan SDM yang sudah memiliki kompetensi disana sehingga diharapkan dapat memberdayakan tenaga kerja baru,” pungkas Mochamad Ichsan kepada awak media, Minggu (05/03/2023).