FSGI Mendukung Tes Calistung Hilang dalam PPDB SD, Buku Teks Kelas 1 Mesti Dievaluasi

Pendidikan457 views

Inionline.id – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan Kemendikbudristek terkait menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dalam PPDB jenjang Sekolah Dasar (SD). Namun, FSGI meminta disertai pembenahan buku-buku teks kelas 1 SD.

“Karena FSGI menilai buku teks kelas 1 yang beredar dan digunakan banyak sekolah saat ini terlalu berat bagi anak yang masih belajar baca dan berhitung,” ujar Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti dalam keterangan pers, Rabu, 30 Maret 2023.

Retno mengatakan buku teks kelas 1 SD didominasi dengan tulisan dan bacaan panjang. Selain itu, pelajaran berhitung sudah rumit.

Misalnya ada pengurangan dengan angka cukup besar. Sehingga anak bingung istilah berhitung dengan disimpan angkanya atau pinjam ke angka sebelahnya yang puluhan atau ratusan.

“Ini PR yang harus juga dipertimbangkan, buku-buku teks SD kelas 1 seharusnya sejalan dengan Kebijakan Merdeka Belajar episode 24 ini,” tegas Retno.

Sekjen FSGI Heru Purnomo menghatakan tes calistung untuk seleksi siswa baru di jenjang SD mendorong guru-guru PAUD dan Taman Kanak Kanak mengajarkan baca, tulis, dan hitung melampaui batas yang seharusnya diajarkan pada anak usia 4-6 tahun. Sehingga, banyak anak saat ini bisa membaca di usia dini, namun bukan gemar atau cinta membaca untuk ke depan.

“Hal yang dipaksakan sebelum waktunya juga berpotensi kuat membebani mental anak-anak yang harusnya baru mengenal huruf dan angka serta berhitung ringan dengan menggunakan benda-benda yang dikenal anak,” ujar dia.

Kebijakan ini sekaligus menjadi kepastian hukum bagi penyelenggaraan seleksi PPDB untuk jenjang SD. Artinya, apabila SD melakukan tes calistung dalam PPDB SD, satuan pendidikan tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Heru menyebut masuk SD seleksi menggunakan usia, yaitu 7 tahun. Umumnya, tes calistung dilakukan oleh sekolah berbasis masyarakat atau SD swasta karena untuk SD negeri atau sekolah milik pemerintah ketentuannya sangat jelas, yaitu seleksi menggunakan usia anak.

Dia mengatakan baca tulis dan berhitung seharusnya dimulai ketika anak berusia 7 tahun atau saat anak memasuki usia SD. Jadi, tak tepat menerapkan tes calistung ketika anak mau mendaftar SD.

“Umumnya anak-anak baru bisa fokus untuk belajar hitung-hitungan ketika mereka memasuki usia 6-7 tahun. Sebab, di usia ini sensorik dan motorik anak sudah siap untuk mempelajari angka-angka dengan baik,” papar Heru.

FSGI mendorong Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan mengedukasi guru dan orang tua terkait kebijakan meniadakan tes calistung untuk jenjang SD. Artinya, pandangan umum saat anak masuk SD sudah mampu calistung harus diubah.

Calistung adalah singkatan dari baca, tulis dan berhitung. Calistung merupakan pembelajaran dasar yang perlu anak pahami sejak dini guna mempermudahnya menerima pelajaran-pelajaran di masa depan.

Dengan calistung anak akan diajarkan untuk mengenal huruf dan angka. Namun, harus berhati-hati saat mengajarkan calistung pada anak.

“Ajarkan sesuai porsinya. Orang tua disarankan untuk menghindari mengajarkan calistung pada si kecil terlalu berat. Sebab, hal tersebut dapat mengganggu mental anak dan akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak”, ujar Heru.