Dukung Wacana Kampung Komoditas Jawa Barat, Dewan Mochamad Ichsan Datangi Langsung UPTD Perlindungan Perkebunan

Antar Daerah757 views

Kabupaten Bandung, Inionline.id – Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke UPTD Balai Perlindungan Perkebunan di Pasir Jati Kabupaten Bandung dalam rangka evaluasi program/kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022 dan rencana APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsam Maoluddin mengatakan bahwa datangnya Komisi II kesana ialah guna memberikan dukungan dan menyerap aspirasi terutama soal konsep Kampung Komoditas Jawa Barat.

Ichsan mengatakan ada 4 komoditas utama yang akan menjadi fokus kedepannya dalam program kampung komoditas ini yaitu, kopi, teh, gula dan kelapa.

“Kampung komoditas itu nantinya disetiap kota-kabupaten itu ada satuan pelaksana, satuan pelaksana itu nanti mencari kira-kira yang bisa menguatkan di empat komoditas tadi,” ujarnya kepada awak media, Rabu (01/03/2023).

Legislator daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor ini mencontohkan komoditas kopi dimana selama ini kopi Jawa Barat banyak ragamnya dan salah satu kelemahannya adalah ketika dikapitalisasi dan mendapat permintaan oleh salah satu buyer, kapasitas produksinya tidak bisa memenuhi.

“Masalah kedua ialah kurangnya branding dari kopi-kopi di Jawa Barat, kopi gayo, kopi Lampung itu sebetulnya dari Jawa Barat, jadi kenapa Jawa Barat sendiri tidak membrand jadi produk-produk Jawa Barat itu banyak,” tukasnya.

“Saya lihat juga kemarin di etalase balai perlindungan perkebunan itu banyak sekali komunitas kopi, bagaimana kampung komoditas ini nantinya bisa mempersatukan para pegiat dan petani kopi itu menjadi kopi yang bisa berdaya, baik untuk petaninya karena tidak hanya di hulu nanti bisnis ke hilir itu harus juga terfasilitasi dengan baik,” lanjut Ichsan.

Catatan ini menurut Ichsan akan dijadikan nota komisi untuk selanjutnya ditindaklanjuti agar rencana yang bagus ini bisa terealisasi.

“Anggaran mitra kerja Komisi II ini sangat minim, jadi perkebunan itu sangat luas misalnya seorang penyuluh tanamanan yang notabene PNS dan disetiap wilayah pelaksana itu untuk mengcover satu wilayah terbatas orangnya,” tutur Ichsan.

“Lalu jarak jangkau kesitu perlu effort besar, artinya biaya yang dibutuhkan untuk sampai pendampingan kepada petani itu juga memang kelihatannya supportingnya kurang dari Pemerintah daerah sehingga hal itu yang kemudian di 2023 ini usulan-usulan itu sedikit-sedikit bisa memperingan kerja mereka, itu yang kemarin kami temukan disana,” pungkasnya. (JC)