Wakil Ketua DPRD Jabar Langsung Kontak Sekda Soal Minimnya Bantuan Rutilahu di Kecamatan Leuwiliang Bogor

Antar Daerah257 views

Bogor, Inionline.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menggelar reses II tahun sidang 2022-2023 di Kantor Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Rabu (22/02/2022).

Memasuki sesi tanya jawab, Ru’yat menyoroti soal minimnya bantuan program Rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Pemerintah daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat terhadap desa-desa di Kecamatan Leuwiliang.

Kepala Desa Karacak Onah Setiani menyebutkan bahwa program Rutilahu dari Kabupaten Bogor jumlahnya kian menurun, mulai dari 10 unit, turun ke 7 unit bahkan turun lagi ke 4 unit.

“Bahkan kemarin hanya dapat 1 unit, tentunya disini sangat tidak efektif untuk desa-desa kalau saja nanti bapak bisa membantu Rutilahu saja yang utama untuk desa-desa yang ada di Leuwiliang,” ujarnya.

Selain Rutilahu, Onah juga berharap agar dana bantuan provinsi yang setiap tahun diberikan ke desa jumlahnya bisa ditingkatkan.

“Saya berharap untuk dana Banprovnya bisa dinaikan, karena kami sangat membutuhkan didesa untuk pembangunan, apalagi sekarang ini dilanda covid kemarin, jadi kami belum bisa membangun,” tukasnya.

Merespon soal Rutilahu, dengan segera Achmad Ru’yat langsung mengontak Sekretaris daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja saat itu juga via telepone.

Respon Setiawan menerima dan mencatat serta melimpahkan langsung masalah ini kepada Kepala Sub Bidang Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bapeda Jawa Barat Rina Mulyana.

Ru’yat juga berharap, pengajuan bantuan Rutilahu Jawa Barat ini diikuti setiap langkahnya sesuai peraturan yang berlaku.

“ LPM desa bisa mengajukan permohonan tersebut lalu koordinasi dengan Dinas Perumkim Kabupaten Bogor untuk diajukan ke Gubernur dan diberi tembusan ke Bapeda Jawa Barat dan juga Bapeda Kabupaten Bogor serta ke Dinas Perumkim Jawa Barat,” tuturnya.

Terkait permintaan peningkatan nilai Banprov tahunan Jabar ke desa, Ru’yat menjelaskan bahwa aspirasi ini harus menjadi perhatian untuk kebijakan anggaran provinsi pada masa yang akan datang.

“Karena bantuan Provinsi sangat dirasakan manfaatnya untuk perbaikan kantor desa dan seterusnya,” pungkas Ru’yat. (JC)