Rungkad! Dewan Jabar Mochamad Ichsan Temukan Dugaan Pemotongan Dana Rutilahu Jawa Barat di Ciburuy Bogor

Antar Daerah457 views

Bogor, Inionline.id – Fakta mengejutkan ditemukan oleh anggota DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin saat menggelar reses II tahun sidang 2022-2023 di Pondok Pesantren Al-Furqoniah, Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Jum’at (17/02/2023).

Hal tersebut ialah dugaan pemotongan dana program bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) Provinsi Jawa Barat tahun 2020 yang diungkap oleh salah satu peserta reses yang namanya tidak ingin disebutkan yang berasal dari Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong.

“Masalah Rutilahu kebetulan saya waktu itu ikut mengontrol, kemudian saya lihat transferan masuk LPM itu berapa, yang kami tahu itu terjadi dua termin, 10 unit 10 unit, per unitnya 17 juta 500 ribu,” ucap warga tersebut.

Lanjut, “permasalahanya di desa itu penyalurannya banyak termasuk yang diwarga saya hampir saya semua saya pantau, sampainya ke masyarakat bervariasi tapi tidak lebih dari 9 juta bahkan ada yang sampai 5 juta,” ungkapnya.

Bahkan akibat ulah oknum tersebut terdapat banyak rumah warga yang tidak selesai hingga merasa rugi karena yang tadinya tidak dibongkar kemudian dibongkar kemudian material yang dikirim jumlahnya tidak sesuai alasan anggarannya tidak cukup.

Mendengar hal ini Mochamad Ichsan sangat kecewa, bahkan informasi yang didapatnya, ini adalah advokasi dari fraksi PKS menurut data dari DPC PKS Cigombong dan ketika turun ke Ciburuy oleh oknum tertentu diklaim oleh partai lain.

“Harusnya LPM desa itu berfikir keras agar dana itu bisa cukup untuk pembangunan, kalau ini tidak cukup dan diduga dipotong, itu fantastis bilangnya sampai penerima bantuan itu hanya separuhnya infonya,” imbuhnya.

Ichsan pun menambahkan bahwa kasus semacam ini sayangnya tidak bisa dipidanakan sepanjang penerima manfaatnya memaafkan dan tidak memperkarakan, maka dianggap selesai.

“Tapi kita (DPRD Jabar dan Pemprov) selaku yang tahu itu hanya memberikan sangsi teguran saja, hingga nanti tidak akan dipercaya lagi LPM tersebut,” ujarnya.

Dirinya pun secara tegas akan membawa laporan ini ke DPRD Jawa Barat agar menjadi kajian guna mendorong sistem penyaluran bantuan yang tidak merugikan masyarakat.

“Nanti akan coba dibuat kontrol yang lebih masif, artinya tidak hanya laporan tanya ke penerimanya, bagaimana wajar tidak dengan bantuan yang itu atau justru banyak nambahnya,” tutup Mochamad Ichsan. (JC)