DPRD Jawa Barat Berharap Pemekaran Bogor Barat dan Bogor Timur Bisa Dipercepat

Antar Daerah257 views

BOGOR, Inionline.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium penghentian pemekaran wilayah.

Hal itu dikarenakan agar pemekaran wilayah Kabupaten Bogor segera terlaksana. Dimana dua wilayah Kabupaten Bogor memiliki CDOB (calon Daerah Otonom Baru) yaitu Bogor Barat dan Bogor Timur.

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pemekaran Bogor Barat dan Bogor Timur merupakan keputusan politik dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dan sudah di tandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Gubernur Jawa Barat.

“Saya sangat berharap dan mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium penghentian pemekaran wilayah karena Kabupaten Bogor ini dengan jumlah penduduk di atas 5 juta bebannya sangat berat wilayahnya sangat luas dan jumlah penduduk terbesar di Indonesia sangat layak menurut kajian akademik kajian berbagai aspek untuk dimekarkan,” ucap Achmad Ru’yat usai Reses Masa diang II tahun 2023, di Richie The Parmer, Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Senin (20/2/2023).

Dengan adanya pemekaran di dua wilayah tersebut, kata Achmad Ru’yat untuk lebih mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat. Untuk Bogor Barat ibukota-nya di Cigudeg, sedangkan Bogor Timur di Jonggol.

Ia berharap, dengan memilik 27 kota/kabupaten Jawa Barat sangat layak untuk adanya penambahan kota/kabupaten. Selain Bogor Barat dan Bogor Timur beberapa wilayah juga sudah mengajukan pemekaran seperti Sukabumi Utara dan Cianjur Selatan.

“Pemekaran wilayah itu harus dalam bentuk undang-undang, kewenangannya tentu pemerintah pusat dan dengan DPR RI. Pemekaran wilayah juga harus masuk program regislasi nasional untuk adanya rancangan undang-undang,” katanya.

Sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah memberikan bantuan pembangunan infrastruktur untuk di Kota maupun kabupaten Bogor yakni pembangunan RSUD Kota Bogor dan RSUD Parung

“RSUD Kota Bogor yang kemarin juga sudah dapat resmian karena pasien di RSUD kota Bogor 60%-nya dari Kabupaten Bogor. Sedangkan RSUD di Parung juga kemarin sudah di launching untuk pelayanan umum ada tiga lantai yang kualitasnya seperti Hotel. Jadi silakan kepada masyarakat di wilayah Bogor Utara untuk menggunakan fasilitas RSUD Parung,” ungkapnya.

Dikatakan, Achmad Ru’yat RSUD Parung perlu ada intervensi dan partisipasi anggaran dari pemerintah Kabupaten Bogor maupun pemerintah pusat untuk melengkapi pelayanan bagi masyarakat.

“sebagaimana di RSUD Kota Bogor juga kan ada untuk melengkapi pelayanan masyarakat ada yang agak berbeda kota Bogor dari provinsi dan juga dari pusat,” ujarnya.